Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memfokuskan langkah penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan yang berkembang di wilayahnya. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), H. Akhmad Rozain, usai mengikuti rangkaian rapat yang membahas isu-isu strategis bidang pertanahan, Selasa (24/2/2026).

Rapat internal yang digelar pada siang hari tersebut membahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk tanah terkait rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam Kotabaru. Selain itu, turut dibahas persoalan tanah di jalur menuju akses jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, serta sejumlah bidang lahan di kawasan menuju perkantoran Bupati Kotabaru.

Baca Juga :  Wabup Syairi Mukhlis Terima Laporan Sengketa Tapal Batas di Kawasan Gunung Meratus

Dalam rangkaian agenda yang sama, Rozain juga mengikuti rapat terkait pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

Menurut Rozain, upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah.

“Ini merupakan instruksi Bupati Kotabaru, H. M. Rusli, agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Kotabaru Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan mediasi dan dialog dengan melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat, pemilik lahan, maupun instansi teknis terkait.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Rozain menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan, dengan mengutamakan musyawarah serta kepentingan masyarakat luas. (MAS)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak Jadi Prioritas Pembangunan 2027
Seni Bertutur Hebat, Reva Ramadhani Juara Lomba Bercerita Tahun 2026
Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa: Imbau Rangkul Semua Lapisan Masyarakat
Kepala BKN RI Apresiasi Kinerja ASN Kotabaru: Tak Ada Isu Negatif Kepegawaian
Diskominfo Kotabaru Rencanakan Aturan Baru Kerja sama Pemberitaan dan Publikasi
Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital
Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa
Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WITA

Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Seni Bertutur Hebat, Reva Ramadhani Juara Lomba Bercerita Tahun 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa: Imbau Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Kepala BKN RI Apresiasi Kinerja ASN Kotabaru: Tak Ada Isu Negatif Kepegawaian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:02 WITA

Diskominfo Kotabaru Rencanakan Aturan Baru Kerja sama Pemberitaan dan Publikasi

Berita Terbaru