BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dalam rapat tersebut, Jam’iah resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin, usai menggantikan sang suami, Afrizaldi, yang mundur dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Jam’iah merupakan Kader Partai Amanat Nasional dari Dapil Banjarmasin Selatan dan menjadi pengganti sesuai hasil suara dan keputusan PAN Kota Banjarmasin.
Atas jabatannya ini, Jam’iah berharap bisa menjalankan tugas dengan amanah dan bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah, jadi saya memohon doa agar bisa amanah dan memberikan kontribusi serta mengutamakan aspirasi dari masyarakat,” kata Jam’iah, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Jam’iah merupakan istri dari Afrizaldi mendapat jabatan baru sebagai Direktur Utama PT Bangun Banua sampai saat ini. (E/Dutatv.com)