Panwascam Batulicin Siap Laksanakan Tugas

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwascam) telah melakukan silaturahmi dengan polsek dan kecamatan untuk melaksanakan tugas pengawasan.

Panwascam Kabupaten Tanah Bumbu dilantik pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 di hotel Ebony, bersama 36 orang lainnya untuk 12 kecamatan, dan setiap kecamatan menempatkan 3 orang Panwascam.

Panwascam Batulicin sendiri diketuai Karman, anggota Andi Maulana Yusuf, dan Umar Hamdani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Maulana Menuturkan, sebagai langkah awal, telah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batulicin Ipda Kusnin, dan Camat Batulicin Suryadi pada tanggal 2 November 2022.

Kunjungan kedua tokoh wilayah tersebut sebagai silaturahmi awal dalam melakukan sinergitas untuk melaksanakan tugas-tugas Panwascam, Minggu (13/11/2022).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pasca 105 Panwascam bertugas:

Pertama, melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, yang terdiri atas:

Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan

Mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Tokoh Hindu: Zairullah Azhar Pengayom Semua Umat Beragama

Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait.

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.

Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kecamatan.

Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Kedua, mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yang terdiri atas:

Pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.

Pelaksanaan kampanye. Logistik Pemilu dan pendistribusiannya. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.

Pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Berjuanglah Pak Bupati, Apapun yang Terjadi Kami Dukung

Ketiga, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.

Keempat, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamatan.

Kelima, mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan di wilayah kecamatan

Keenam, mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.

Kedelapan, mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.

Kesembilan, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UWG Malang Percepat Peningkatan SDM dan Teknologi
Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran
Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik
Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda
Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital
Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UWG Malang Percepat Peningkatan SDM dan Teknologi

Senin, 16 Februari 2026 - 14:05 WIB

Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 13:54 WIB

Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik

Senin, 16 Februari 2026 - 13:39 WIB

Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:31 WIB

Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital

Berita Terbaru