Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik ditetapkannya Bandara  Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional.

“Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Penetapan status Bandara Internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi dan mempermudah akses wisatawan serta pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Baca Juga :  LPJ Bupati Tanbu, Pertumbuhan Ekonomi Naik 5,45 Persen Tahun 2022

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari Luar Negeri dan Ke Luar Negeri.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan, yakni surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, kemudian surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari Menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, Menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, serta Menteri/Lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang kekarantinaan.

Baca Juga :  Sinergi BPK, Wabup Batola Herman Susilo Sebut Momentum Perkuat Kolaborasi

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai Bandar Udara Internasional. Kemudian, berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari luar negeri atau ke luar negeri.

Terakhir, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada Bandar Udara Internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. (E)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial
Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA