Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar

- Editor

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat Satpol PP dan Damkar dihadiri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD, Kamis (9/11/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, menyampaikan realisasi anggaran 2023 sampai dengan Oktober, yakni realisasi fisik 71,01 persen sedangkan realisasi keuangan 58,25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebelum berakhir (Desember), kita akan mencapai 100 persen karena kebanyakan pengadaan Linmas karena masuk posisi perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, rencana pagu anggaran 2024 sebesar Rp 18.816.966.469, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 6.953.678.459, belanja barang dan jasa sebesar Rp 11.838.288.010, belanja modal peralatan dan mesin Rp 25.000.000.

Untuk kegiatan Satpol PP dan Damkar tahun 2024 terdiri dari 8 kegiatan dan 24 sub kegiatan.

Rencana anggaran tahun 2024, program penunjang urusan pemda sebesar Rp 9.207.470.469, program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 4.798.029.400, program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyalamatan non kebakaran sebesar Rp 4.811.466.600.

Program penunjang urusan pemda terdiri 8 kegiatan, yaitu administrasi keuangan dan perangkat daerah, meliputi penyediaan gaji dan tunjangan jumlah pagu Rp 6.836.620.459, penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN Rp 1.031.565.380.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-20

Administrasi kepegawaian perangkat daerah, meliputi pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya sebesar Rp 209.975.000.

Adminisrasi umum perangkat daerah, meliputi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor Rp 2.353.600, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 64.280.000, penyediaan bahan logistik kantor Rp 73.862.300, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 8.721.000, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp 1.229.000.

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik Rp 1.57.645.000, penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Rp 26.700.000, penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 57.826.730.

Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar Rp 368.319.000.

Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah sebesar Rp 146.698.200.

Program peningkatan ketentraman dan keterlibatan umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah meliputi sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan sebesar Rp 4.253.669.600, pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 37.188.000.

Peningkatan kapisitas SDM satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat termasuk dalam pelaksanaan tugas bernuansa hak asasi manusia sebesar Rp 148.051.700, sosialisasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 52.026.900.

Baca Juga :  Disdukcapil Tanbu Raih Kinerja Terbaik 1

Kemudian pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 160.395.000.

Program penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten meliputi penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 146.698.200.

Program pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) krbakaran dalam daerah kabupaten meliputi pencegahan kebekaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 4.141.025.600, pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 50.850.000, penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran sebesar Rp 59.400.000, setandarilsasi sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan alat pelindung diri sebesar Rp 560.191.000.

Rapat Banggar DPRD dipimpin I Wayan Dharma menyepakati pagu awal sebesar Rp 18.816.966.469 dan penambahan P3K sebesar Rp 42.416.071 dan penambahan lain-lain, sehingga jumlah pagu bertambah menjadi Rp 19.183.382.540. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB