Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar

- Editor

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat Satpol PP dan Damkar dihadiri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD, Kamis (9/11/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, menyampaikan realisasi anggaran 2023 sampai dengan Oktober, yakni realisasi fisik 71,01 persen sedangkan realisasi keuangan 58,25 persen.

“Kita sebelum berakhir (Desember), kita akan mencapai 100 persen karena kebanyakan pengadaan Linmas karena masuk posisi perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, rencana pagu anggaran 2024 sebesar Rp 18.816.966.469, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 6.953.678.459, belanja barang dan jasa sebesar Rp 11.838.288.010, belanja modal peralatan dan mesin Rp 25.000.000.

Untuk kegiatan Satpol PP dan Damkar tahun 2024 terdiri dari 8 kegiatan dan 24 sub kegiatan.

Rencana anggaran tahun 2024, program penunjang urusan pemda sebesar Rp 9.207.470.469, program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 4.798.029.400, program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyalamatan non kebakaran sebesar Rp 4.811.466.600.

Program penunjang urusan pemda terdiri 8 kegiatan, yaitu administrasi keuangan dan perangkat daerah, meliputi penyediaan gaji dan tunjangan jumlah pagu Rp 6.836.620.459, penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN Rp 1.031.565.380.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten I Setda Tanbu Simak Pandangan Fraksi-fraksi

Administrasi kepegawaian perangkat daerah, meliputi pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya sebesar Rp 209.975.000.

Adminisrasi umum perangkat daerah, meliputi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor Rp 2.353.600, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 64.280.000, penyediaan bahan logistik kantor Rp 73.862.300, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 8.721.000, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp 1.229.000.

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik Rp 1.57.645.000, penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Rp 26.700.000, penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 57.826.730.

Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar Rp 368.319.000.

Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah sebesar Rp 146.698.200.

Program peningkatan ketentraman dan keterlibatan umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah meliputi sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan sebesar Rp 4.253.669.600, pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 37.188.000.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Tambah Modal Perusahaan Air Minum Sebesar Rp 211 Miliar

Peningkatan kapisitas SDM satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat termasuk dalam pelaksanaan tugas bernuansa hak asasi manusia sebesar Rp 148.051.700, sosialisasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 52.026.900.

Kemudian pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 160.395.000.

Program penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten meliputi penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 146.698.200.

Program pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) krbakaran dalam daerah kabupaten meliputi pencegahan kebekaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 4.141.025.600, pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 50.850.000, penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran sebesar Rp 59.400.000, setandarilsasi sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan alat pelindung diri sebesar Rp 560.191.000.

Rapat Banggar DPRD dipimpin I Wayan Dharma menyepakati pagu awal sebesar Rp 18.816.966.469 dan penambahan P3K sebesar Rp 42.416.071 dan penambahan lain-lain, sehingga jumlah pagu bertambah menjadi Rp 19.183.382.540. (AO)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA