Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar

- Editor

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat Satpol PP dan Damkar dihadiri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD, Kamis (9/11/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, menyampaikan realisasi anggaran 2023 sampai dengan Oktober, yakni realisasi fisik 71,01 persen sedangkan realisasi keuangan 58,25 persen.

“Kita sebelum berakhir (Desember), kita akan mencapai 100 persen karena kebanyakan pengadaan Linmas karena masuk posisi perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, rencana pagu anggaran 2024 sebesar Rp 18.816.966.469, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 6.953.678.459, belanja barang dan jasa sebesar Rp 11.838.288.010, belanja modal peralatan dan mesin Rp 25.000.000.

Untuk kegiatan Satpol PP dan Damkar tahun 2024 terdiri dari 8 kegiatan dan 24 sub kegiatan.

Rencana anggaran tahun 2024, program penunjang urusan pemda sebesar Rp 9.207.470.469, program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 4.798.029.400, program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyalamatan non kebakaran sebesar Rp 4.811.466.600.

Program penunjang urusan pemda terdiri 8 kegiatan, yaitu administrasi keuangan dan perangkat daerah, meliputi penyediaan gaji dan tunjangan jumlah pagu Rp 6.836.620.459, penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN Rp 1.031.565.380.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78

Administrasi kepegawaian perangkat daerah, meliputi pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya sebesar Rp 209.975.000.

Adminisrasi umum perangkat daerah, meliputi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor Rp 2.353.600, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp 64.280.000, penyediaan bahan logistik kantor Rp 73.862.300, penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp 8.721.000, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp 1.229.000.

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik Rp 1.57.645.000, penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Rp 26.700.000, penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp 57.826.730.

Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar Rp 368.319.000.

Program peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah sebesar Rp 146.698.200.

Program peningkatan ketentraman dan keterlibatan umum, dengan kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah meliputi sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan sebesar Rp 4.253.669.600, pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum sebesar Rp 37.188.000.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Peningkatan kapisitas SDM satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat termasuk dalam pelaksanaan tugas bernuansa hak asasi manusia sebesar Rp 148.051.700, sosialisasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 52.026.900.

Kemudian pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 160.395.000.

Program penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten meliputi penanganan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebesar Rp 146.698.200.

Program pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) krbakaran dalam daerah kabupaten meliputi pencegahan kebekaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 4.141.025.600, pemadaman dan pengendalian kebakaran dalam daerah kabupaten sebesar Rp 50.850.000, penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran sebesar Rp 59.400.000, setandarilsasi sarana dan prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan alat pelindung diri sebesar Rp 560.191.000.

Rapat Banggar DPRD dipimpin I Wayan Dharma menyepakati pagu awal sebesar Rp 18.816.966.469 dan penambahan P3K sebesar Rp 42.416.071 dan penambahan lain-lain, sehingga jumlah pagu bertambah menjadi Rp 19.183.382.540. (AO)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA