Oktober Ini, Sampah di TPA Sungai Dua Mulai Diproses Jadi Bahan Bakar Alternatif

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperpanjang umur TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi.

Hal itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam melakukan uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Dilansir dari MC Tanah Bumbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023), mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama tersebut untuk mengelola sampah lebih optimal di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, agar umur TPA bisa lebih panjang dan menghasilkan Bahan Bakar Alternatif (BBA)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus Baru FKUB

Rencananya pada akhir bulan Oktober 2023 ini akan dimulai pengiriman sampah dari lokasi TPA ke PT ITP Tarjun Kotabaru sebagai perwakilan.

Sampah tersebut akan diubah menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) sebagai pengganti batubara.

Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel, sering disingkat dengan RDF, merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Oleh karena itu, RDF ini sering disebut juga keripik sampah.

Hasil RDF ini digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang memiliki proses pembakaran, yang menggunakan bahan bakar batubara seperti pabrik semen dan PLTU.

Baca Juga :  Zairullah Rubah Kebiasaan Nenek Moyang pada Pesta Laut Mappanretasi

Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka dan Pihak PT ITP oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP, Soegito C. Kurniawan, melakukan penandatanganan kerjasama di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup Bogor tanggal 04 Januari 2023. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA