Oktober Ini, Sampah di TPA Sungai Dua Mulai Diproses Jadi Bahan Bakar Alternatif

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperpanjang umur TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi.

Hal itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam melakukan uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Dilansir dari MC Tanah Bumbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023), mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama tersebut untuk mengelola sampah lebih optimal di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, agar umur TPA bisa lebih panjang dan menghasilkan Bahan Bakar Alternatif (BBA)

Baca Juga :  Bersejarah, Hanya Tanah Bumbu Peroleh Kode Wilayah Desa

Rencananya pada akhir bulan Oktober 2023 ini akan dimulai pengiriman sampah dari lokasi TPA ke PT ITP Tarjun Kotabaru sebagai perwakilan.

Sampah tersebut akan diubah menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) sebagai pengganti batubara.

Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel, sering disingkat dengan RDF, merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Oleh karena itu, RDF ini sering disebut juga keripik sampah.

Hasil RDF ini digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang memiliki proses pembakaran, yang menggunakan bahan bakar batubara seperti pabrik semen dan PLTU.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lantik Pjs Kepala Desa Plajau Mulia

Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka dan Pihak PT ITP oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP, Soegito C. Kurniawan, melakukan penandatanganan kerjasama di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup Bogor tanggal 04 Januari 2023. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025
Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional
Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar
Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja
Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga
Tanah Bumbu Dukung dan Turut Rayakan HUT ke-75 Provinsi Kalsel
Semangat Beraksi, Andi Irmayani Ajak Peserta Serius Ikuti Pelatihan Galeri Pelangi
Asisten II Tanbu Sampaikan Aspeksindo Wadah Strategis Perjuangkan Daerah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga

Berita Terbaru

Nasional

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:10 WIB

Nasional

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:07 WIB

Nasional

KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:00 WIB

Kalsel

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:41 WIB