Oktober Ini, Sampah di TPA Sungai Dua Mulai Diproses Jadi Bahan Bakar Alternatif

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperpanjang umur TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi.

Hal itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam melakukan uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Dilansir dari MC Tanah Bumbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023), mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama tersebut untuk mengelola sampah lebih optimal di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, agar umur TPA bisa lebih panjang dan menghasilkan Bahan Bakar Alternatif (BBA)

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Rencananya pada akhir bulan Oktober 2023 ini akan dimulai pengiriman sampah dari lokasi TPA ke PT ITP Tarjun Kotabaru sebagai perwakilan.

Sampah tersebut akan diubah menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) sebagai pengganti batubara.

Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel, sering disingkat dengan RDF, merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Oleh karena itu, RDF ini sering disebut juga keripik sampah.

Hasil RDF ini digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang memiliki proses pembakaran, yang menggunakan bahan bakar batubara seperti pabrik semen dan PLTU.

Baca Juga :  Mulai 2024 Tanah Bumbu-Kotabaru Biayai 100 Miliar untuk Pembangunan Jembatan

Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka dan Pihak PT ITP oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP, Soegito C. Kurniawan, melakukan penandatanganan kerjasama di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup Bogor tanggal 04 Januari 2023. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie
Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut
Tanah Bumbu Umumkan Pemenang Desain Logo HUT ke-23
Harjad Tanah Bumbu ke-23 Tahun 2026 Gelar Expo, Pasar Murah dan Bazar UMKM
Ajaib, Dana Transfer Dipangkas, Tapi Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Tertinggi 5 Tahun Terakhir
Andi Rudi Latif: Semoga Kita Kembali Suci dan Meraih Kemenangan
Sahur On The Road, Bupati Andi Rudi Latif Bagikan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:51 WIB

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Jumat, 3 April 2026 - 10:48 WIB

Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 2 April 2026 - 11:07 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

Harjad Tanah Bumbu ke-23 Tahun 2026 Gelar Expo, Pasar Murah dan Bazar UMKM

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ajaib, Dana Transfer Dipangkas, Tapi Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Tertinggi 5 Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:51 WIB

Kotabaru

Tekankan Loyalitas, Bupati Kotabaru Rusli Lantik 872 ASN

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:20 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:07 WIB

Kotabaru

Bupati Rusli Kukuhkan Hakim MTQ ke-56 Tahun 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:20 WIB