Oktober Ini, Sampah di TPA Sungai Dua Mulai Diproses Jadi Bahan Bakar Alternatif

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperpanjang umur TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi.

Hal itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam melakukan uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Dilansir dari MC Tanah Bumbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023), mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama tersebut untuk mengelola sampah lebih optimal di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, agar umur TPA bisa lebih panjang dan menghasilkan Bahan Bakar Alternatif (BBA)

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Pamerkan Layanan Pemberdayaan, Rehabilitasi, dan Perlindungan Sosial

Rencananya pada akhir bulan Oktober 2023 ini akan dimulai pengiriman sampah dari lokasi TPA ke PT ITP Tarjun Kotabaru sebagai perwakilan.

Sampah tersebut akan diubah menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) sebagai pengganti batubara.

Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel, sering disingkat dengan RDF, merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Oleh karena itu, RDF ini sering disebut juga keripik sampah.

Hasil RDF ini digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang memiliki proses pembakaran, yang menggunakan bahan bakar batubara seperti pabrik semen dan PLTU.

Baca Juga :  DP3AP2KB Dorong Partisipasi Wanita Bidang Ekonomi

Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka dan Pihak PT ITP oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP, Soegito C. Kurniawan, melakukan penandatanganan kerjasama di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup Bogor tanggal 04 Januari 2023. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB