Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, Senin (8/7/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

Dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota Dewan, Forkopimda, Kapolres, Kajari, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Materi pokok acara rapat pada hari ini adalah merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah kita mulai sejak Senin 3 juni 2024 sampai dengan Selasa 11 juni 2024,” kata Harmanudin.

Baca Juga :  Banyak kebutuhan Belum Terakomodir, Pagu Anggaran Diskominfosp Tahun 2024 hanya 23 Miliar

Ia juga mengatakan, pada rapat kali ini seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan beberapa rumusan, kesepatan, pendapat, kesimpulan-kesimpulan serta saran-saran dari seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu dalam menyampaikan pendapat akhirnya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi yang menyampaikan dan membacakan keputusan akhir yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat.

Selanjutnya, Harmanudin menyampaikan kesimpulan dalam rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Akhirnya setelah melalui tahapan pembahasan panjang menyimpulkan, pertama, semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kedua, semua Fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran, serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, untuk mendapatkan ketegasan dalam Rapat Paripurna anggota dewan menyetujui rangkuman kesimpulan dan dapat diterima.

Keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/5/DPRD.PP/2024 tentang Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB