Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, Goodnews.co.id – Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mangkir di persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, karena pihak Ridwan Kamil juga tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025).

Lisa Mariana berharap, di sidang selanjutnya pada Rabu (4/6/2025), Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lisa Mariana tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.

“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga,” ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Manokwari Terpilih Periode 2024-2029

Lisa Mariana mengaku apabila bertemu Ridwan Kamil, ia ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan tersebut.

Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) karena alasan teknis.

“Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin. Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim.

Baca Juga :  5 Kritik Tajam 100 Hari Pertama Kinerja Prabowo-Gibran

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur. Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.

”Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Muslim.

Muslim menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.

“Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung,” bebernya. (E)

Berita Terkait

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri
Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus
Malam ini, Lisa Halaby Ditetapkan Walikota Banjarbaru Terpilih
Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan
Pertemuan Prabowo-Megawati Kurangi Peran Geng Solo
Benarkan Pelantikan Panglima TNI Masuk Daftar Formasi Geng Solo
Polisi Tangkap Mahasiswa Demo Makzulkan Wapres Gibran
Cina Mampu Hancurkan Seluruh Kapal Induk AS

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:58 WIB

Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:48 WIB

Malam ini, Lisa Halaby Ditetapkan Walikota Banjarbaru Terpilih

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB