Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, Goodnews.co.id – Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mangkir di persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, karena pihak Ridwan Kamil juga tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025).

Lisa Mariana berharap, di sidang selanjutnya pada Rabu (4/6/2025), Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lisa Mariana tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.

“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga,” ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal

Lisa Mariana mengaku apabila bertemu Ridwan Kamil, ia ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan tersebut.

Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) karena alasan teknis.

“Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin. Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur. Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.

Baca Juga :  Lepas 5 Jabatan Komisaris, Bambang Pilih Dekan ADB Institute

”Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Muslim.

Muslim menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.

“Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung,” bebernya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Des 2025 - 13:53 WIB

Kotabaru

Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan

Jumat, 5 Des 2025 - 13:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB