JAWA BARAT, Goodnews.co.id – Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mangkir di persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, karena pihak Ridwan Kamil juga tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025).
Lisa Mariana berharap, di sidang selanjutnya pada Rabu (4/6/2025), Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lisa Mariana tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.
“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga,” ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/5/2025).
Lisa Mariana mengaku apabila bertemu Ridwan Kamil, ia ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan tersebut.
Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) karena alasan teknis.
“Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin. Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur. Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
”Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Muslim.
Muslim menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
“Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung,” bebernya. (E)