Masyarakat Serambi Madinah Perlu Implementasikan Pola Hidup Sehat

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu juga Ketua Forum Kabupaten Sehat, Pawahisah Mahabbatan, menjadi nara sumber Deklarasi Stop Buang Air Besar di gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/202).

Prinsipnya katanya, masyarakat Tanah Bumbu yang sedang berproses menuju masyarakat Serambi Madinah perlu mengimplementasikan nilai-nilai kebersihan dan kesehatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, atau kelurahan.

Sebagai Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat, ia bersama timnya telah berkoordinasi dengan kecamatan sampai ke desa, untuk mensosialisasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan hidup dengan pola perilaku sehat.

Pawahisah menyebutkan, berdasarkan hasil diskusi, salah satu penyebab tidak berperilaku hidup sehat karena masih kurangnya fasiltas sumber air.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Minta Penjelasan Indikator Keberhasilan SDSM

Oleh kerena itu, ia mendorong SKPD terkait untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih dan berperilaku hidup sehat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Harap PTT Masih Bisa Dipertahankan

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Dinas Kesehatan sebagai leading sektor pelaksana kegiatan, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan dan Panitia Pelaksana, dr Arman Jaya Rikki, menyampaikan, kegiatan deklarasi stop buang air besar sembarangan juga bertujuan mencegah penularan penyakit yang yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan seperti diare dan penyakit menular lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan Forkopimda, Pejabat SKPD Tanah Bumbu, Tim Pembina PKK, Camat, Kepala, Lurah, Camat, dan Kepala Desa. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA