Masyarakat Serambi Madinah Perlu Implementasikan Pola Hidup Sehat

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu juga Ketua Forum Kabupaten Sehat, Pawahisah Mahabbatan, menjadi nara sumber Deklarasi Stop Buang Air Besar di gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/202).

Prinsipnya katanya, masyarakat Tanah Bumbu yang sedang berproses menuju masyarakat Serambi Madinah perlu mengimplementasikan nilai-nilai kebersihan dan kesehatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, atau kelurahan.

Sebagai Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat, ia bersama timnya telah berkoordinasi dengan kecamatan sampai ke desa, untuk mensosialisasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan hidup dengan pola perilaku sehat.

Pawahisah menyebutkan, berdasarkan hasil diskusi, salah satu penyebab tidak berperilaku hidup sehat karena masih kurangnya fasiltas sumber air.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Oleh kerena itu, ia mendorong SKPD terkait untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih dan berperilaku hidup sehat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Baca Juga :  Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Dinas Kesehatan sebagai leading sektor pelaksana kegiatan, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan dan Panitia Pelaksana, dr Arman Jaya Rikki, menyampaikan, kegiatan deklarasi stop buang air besar sembarangan juga bertujuan mencegah penularan penyakit yang yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan seperti diare dan penyakit menular lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan Forkopimda, Pejabat SKPD Tanah Bumbu, Tim Pembina PKK, Camat, Kepala, Lurah, Camat, dan Kepala Desa. (MAS)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu
Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:18 WITA

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:27 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Berita Terbaru

Nasional

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:05 WITA

Khazanah

BUMD Indonesia Antara Keuntungan, Belenggu dan Seni Berpacu

Jumat, 10 Jul 2026 - 10:24 WITA

Daerah

SMSI Tanbu Usulkan Press Room DPRD

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:18 WITA