Mantan Penyidik Senior KPK Curigai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Jakarta, Goodnews.co.id – Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK mencurigai pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi delik pidana, pada Kamis (10/10/2024).

Saat itu Alex beralasan bertemu Eko karena mantan pejabat Bea Cukai itu hendak melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di instansinya dan pertemuan mereka dilakukan pada (3/2023).

Novel menyindir alasan Alex karena mengaku bertemu Eko karena posisi mantan pejabat Bea Cukai itu sebagai pelapor, Novel menilai Alex seharusnya bisa menugaskan pegawai KPK yang terkait, bukan justru secara langsung menemui Eko di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alexander Marwata harusnya tahu bahwa yang bersangkutan (Eko Darmanto) sudah dalam proses pemeriksaan oleh KPK sehingga bila mengadakan hubungan, dalam hal ini adalah bertemu di ruang kerja, itu masalah serius dan menjadi delik pidana bagi pimpinan dan insan KPK,” kata Novel saat diwancara.

Baca Juga :  Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Menurut Novel, pernyataan Alex itu juga janggal, sebab Alex seharusnya sadar jika pimpinan KPK tidak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada pelapor dan haruas sesuai standart kerja, karena dapat membuat pengaduan disalahgunakan.

Alex mengakui pertemuannya itu telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya, Novel mengatakan Alex seharusnya juga mengantongi surat tugas yang menguatkan argumennya tersebut.

“Tentu Alexander Marwata tinggal tunjukkan saja bukti bahwa yang dilakukannya dalam rangka tugas atau pengetahuan pimpinan lainnya, bila tidak maka yang dilakukan Alexander Marwata adalah tindak pidana,” jelas Novel.

Novel menambahkan, bila memang benar Eko Darmanto adalah pelapor, maka Alexander Marwata tidak sulit untuk menugaskan Direktur Dumas dan stafnya untuk memproses pelaporan tersebut bukan kemudian yang bersangkutan menemui sendiri beberapa kali.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” kata Alexander Marwata saat wawancara, Rabu (9/10).

Baca Juga :  Milenial Dominasi Beli Surat Utang Pemerintah

Alex menegaskan lagi jika sebelumnya ia tidak mengenal Eko Darmanto, karena pertemuannya itu baru terjadi ketika Eko melakukan pelaporan di KPK.

Pemeriksaan terhadap Alex rencananya di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB, namun, Alex meminta pemeriksaanya ditunda hingga Selasa (15/10). (IKM)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru
Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI
Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara
Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok
Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel
Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan
Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:38 WIB

Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Minggu, 14 September 2025 - 20:29 WIB

Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI

Jumat, 12 September 2025 - 14:47 WIB

Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Jumat, 12 September 2025 - 13:56 WIB

Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB