Mantan Penyidik Senior KPK Curigai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyatakan siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK ke ranah internasional misalnya pada kongres parlemen di Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Jakarta, Goodnews.co.id – Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK mencurigai pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi delik pidana, pada Kamis (10/10/2024).

Saat itu Alex beralasan bertemu Eko karena mantan pejabat Bea Cukai itu hendak melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di instansinya dan pertemuan mereka dilakukan pada (3/2023).

Novel menyindir alasan Alex karena mengaku bertemu Eko karena posisi mantan pejabat Bea Cukai itu sebagai pelapor, Novel menilai Alex seharusnya bisa menugaskan pegawai KPK yang terkait, bukan justru secara langsung menemui Eko di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alexander Marwata harusnya tahu bahwa yang bersangkutan (Eko Darmanto) sudah dalam proses pemeriksaan oleh KPK sehingga bila mengadakan hubungan, dalam hal ini adalah bertemu di ruang kerja, itu masalah serius dan menjadi delik pidana bagi pimpinan dan insan KPK,” kata Novel saat diwancara.

Baca Juga :  Tak Maju Pilgub Kalsel, Zairullah Azhar Ikuti Nasehat Tokoh Agama

Menurut Novel, pernyataan Alex itu juga janggal, sebab Alex seharusnya sadar jika pimpinan KPK tidak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada pelapor dan haruas sesuai standart kerja, karena dapat membuat pengaduan disalahgunakan.

Alex mengakui pertemuannya itu telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya, Novel mengatakan Alex seharusnya juga mengantongi surat tugas yang menguatkan argumennya tersebut.

“Tentu Alexander Marwata tinggal tunjukkan saja bukti bahwa yang dilakukannya dalam rangka tugas atau pengetahuan pimpinan lainnya, bila tidak maka yang dilakukan Alexander Marwata adalah tindak pidana,” jelas Novel.

Novel menambahkan, bila memang benar Eko Darmanto adalah pelapor, maka Alexander Marwata tidak sulit untuk menugaskan Direktur Dumas dan stafnya untuk memproses pelaporan tersebut bukan kemudian yang bersangkutan menemui sendiri beberapa kali.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” kata Alexander Marwata saat wawancara, Rabu (9/10).

Baca Juga :  Aneh, Dirut PDAM Bandarmasih Tiba-tiba Mundur

Alex menegaskan lagi jika sebelumnya ia tidak mengenal Eko Darmanto, karena pertemuannya itu baru terjadi ketika Eko melakukan pelaporan di KPK.

Pemeriksaan terhadap Alex rencananya di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB, namun, Alex meminta pemeriksaanya ditunda hingga Selasa (15/10). (IKM)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI
Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025
Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD
Minum Kopi Dulu, Presiden Prabowo: Kalau Depan Kiai-kiai Grogi
Sinar Mas Luncurkan Tanatara Business Avenue
Aspri Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan
Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi
Komisaris dan Direksi PT Agrinas Jaladri Nusantara Berubah, Ini Strukturnya

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:30 WIB

Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:34 WIB

Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:32 WIB

Minum Kopi Dulu, Presiden Prabowo: Kalau Depan Kiai-kiai Grogi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Sinar Mas Luncurkan Tanatara Business Avenue

Berita Terbaru

Balikpapan

Kemen PKP Evaluasi Realisasi Program 3 Juta Rumah di Balikpapan

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:52 WIB

Balikpapan

Rahmad Mas’ud Dipercaya Walikota Balikpapan 2 Periode

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:06 WIB

Nasional

Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Jumat, 25 Jul 2025 - 10:34 WIB