Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Penyelesaian sengketa apartemen Meikarta antara konsumen dengan PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk sebagai pengembang menemukan titik terang.

Hal ini menyusul upaya mediasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) antara konsumen dan pihak pengembang. Hasilnya berupa kesepakatan menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal hingga empat bulan ke depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, memimpin pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat terkait langkah-langkah penyelesaian sengketa proyek properti raksasa Meikarta yang telah berlangsung cukup lama.

Fitrah Nur dengan tegas menjamin bahwa pihak Lippo akan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Bahkan, ia secara pribadi menyatakan bertanggung jawab jika pengembang kembali ingkar janji.

“Jika ingkar janji, saya yang akan bertanggung jawab,” tegas Fitrah dilansir Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Fitrah Nur menjelaskan, langkah awal penyelesaian adalah verifikasi dokumen konsumen, yang selama ini menjadi kendala utama.

Baca Juga :  Wamen Noel Terjaring OTT KPK

“Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kami butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka,” jelasnya.

Proses verifikasi ini dijadwalkan akan dimulai pada 10 April 2025, dengan melibatkan pihak pengembang untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas.

“Kami harap dalam empat bulan ini semua permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” cetus Fitrah, menunjukkan optimisme terhadap tercapainya solusi konkret.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat dua opsi penyelesaian yang dituntut oleh konsumen.

Pertama, pengembang mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan oleh konsumen.

Kedua, pengembang memenuhi kewajiban untuk menyerahkan unit-unit apartemen Meikarta yang telah dijanjikan sesuai dengan perjanjian pembelian.

Fitrah Nur mengungkapkan bahwa pihak Lippo telah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen dan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir tahun 2027.

“Dari puluhan ribu unit ini, Lippo menawarkan unit-unit kepada konsumen yang memilih opsi kedua, tanpa syarat seperti tambahan biaya dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh External Relation Director PT Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati, dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya.

Kehadiran para petinggi perusahaan tersebut menunjukkan keseriusan Lippo dalam mencari solusi bagi para konsumen.

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM), Yosafat, menyambut baik upaya mediasi yang dilakukan oleh Kementerian PKP.

“Kami bersyukur sudah di mediasi oleh Kementerian PKP, dan komunitas kami mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.

Dengan adanya jaminan langsung dari Kementerian PKP dan komitmen dari pihak Lippo, para konsumen Meikarta kini memiliki harapan yang lebih besar untuk segera mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas investasi properti mereka.

Empat bulan ke depan akan menjadi waktu krusial untuk membuktikan apakah kesepakatan ini akan benar-benar mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama. (E)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA