Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Goodnews.co.id – Sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, Revelino, meminta agar majelis hakim menolak gugatan perdata kepada eks Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung.

Revelino siap menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa dirinya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Kuasa Hukum Revelino, Fikri Wijaya, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, dirinya menegaskan bahwa kliennya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana dan memiliki kepentingan terkait itu.

“Revelino adalah ayah biologis dari anak tersebut, fakta hukum harus diluruskan,” ucap Fikri di sela-sela persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/6/2025).

Fikri Wijaya menyebut, Revelino ingin membuktikan kebenaran karena secara fakta dan hukum gugatan tidak berdasar. Ia pun tidak menuntut ganti rugi apapun akan tetapi meminta hakim menolak gugatan.

Baca Juga :  Menangkan Probowo-Gibran, Erick Thohir Angkat Ketua JPKP Jadi Komisaris PT Rekind

“Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, Revelino telah memiliki relasi dengan LM dan telah menerima pengakuan dari LM bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil dari hubungan mereka,” katanya.

Fikri Wijaya mengatakan, kliennya siap mengikuti tes DNA, Revelino akan meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena kliennya tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memeriksa legalitas dari Kuasa Hukum Revelino, Kuasa Hukum Lisa Mariana, dan Kuasa Hukum Ridwan Kamil. Selanjutnya, gugatan intervensi akan dibahas pada sidang berikutnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana menuding RK merupakan ayah biologis anak yang dikandungnya, namun tudingan itu telah dibantah RK.

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anaknya, selain itu menggugat Ridwan Kamil miliaran rupiah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi'e

Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, mengatakan, kehadiran di persidangan karena atas dasar panggilan Pengadilan Negeri Bandung. Pihaknya menyambut baik inisiatif intervensi dari Revelino.

“Langkah tersebut semakin memperjelas kekeliruan klaim LM terhadap kliennya,” ungkapnya.

Muslim Butar Butar juga mengatakan, tidak memiliki hubungan apapun atau koordinasi dengan Revelino.

Ia menyebut, gugatan intervensi Revelino kepada Lisa Mariana bukan hanya pembelaan. Akan tetapi juga menyelematkan integritas terkait pembunuhan karakter bermotif ekonomi. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB