Ketua DPRD Tanbu Ingatkan SKPD Hati-Hati Gunakan Dana APBD

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Supiansyah mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tanah Bumbu agar tidak ceroboh dalam penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harus hati-hati dalam menggunakan APBD, sebab dikhawatirkan akan berdampak terhadap persoalan hukum,” kata Supiansyah di ruang kerjanya, Jum’at (12/8/2022).

Supiansyah mengatakan hal itu setelah menetapkan APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, pada beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Padi Sawah

“Yang mana anggaran tersebut sebesar 2 Triliun 31 Miliar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah,” terangnya.

Supiansyah mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2022, progres pencapaian anggaran SKPD hanya mampu mencapai 50 hingga 70 persen, sementara sisa waktu di tahun ini tinggal empat bulan saja.

“Hal itu perlu dipertanyakan, apakah dana APBD yang sudah disepakati itu penyerapan anggaran bisa hingga 100 persen dari masing-masing SKPD, dan untuk APBD 2022 dana yang bisa dipergunakan sesuai kesepakatan hanya sampai tanggal 15 Desember saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Paman Birin Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

Menurut Supiansyah, penyerapan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah banyak yang tidak sampai 100 persen realisasinya.

Ia menjelaskan, dari jumlah SKPD yang ada di Tanah Bumbu, tiga diantaranya paling besar menyerap anggaran APBD 2022, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

“Ketiga SKPD ini, dari alokasi dana APBD 2022, 40 persennya diperuntukkan bagi mereka,” ungkap Supiansyah agar SKPD lebih berhati-hati. (Jml)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA