TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menghadiri pengukuhan Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Polres Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023).
Hadir pula Dandim 1022/Tnb Letkol Inf Aldin Hadi, Wakapolres Tanah Bumbu (Tanbu), dan jajarannya, dan unsur Forkopimda lainnya.
Apel Besar Satkambling dan pengukuhan Polisi RW, dan Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo, menyampaikan tujuan Polisi RW dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan wilayah penugasan.
Keberadaan Polisi RW di tengah-tengah masyarakat diharapkan memberikan problem solving (penyelesaian masalah) di lingkup Rukun Warga
“Dengan terbentuknya Polisi RW ini juga diharapkan dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Mencegah timbulnya kejahatan, dan memberikan rasa aman. Kepada Anggota Polri, ia mengajak bekerja secara maksimal untuk kemajuan Polri dan membangun kamtibmas lebih baik lagi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Mudah-mudahan Tuhan YME selalu memberikan kemudahan dan kesehatan dalam tugas di lapangan untuk kebaikan Polres Tanah Bumbu,” harap Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo.
Selain itu, pelaksanaan Apel Besar Satkamling juga sebagai kontrol untuk mengaktifkan kembali pos-pos Satkamling di wilayah RT, RW, dan desa, di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bila mengacu pada Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, penyebutan Pos Kamling berubah menjadi Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan). (MAS)