Ketua Bapemperda DPRD Tanbu: Tuntaskan Sinkronisasi Data Desa

Avatar photo

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan sinkronisasi data desa-desa sebelum melanjutkan pada pembahasan Raperda penetapan Desa.

“Kami suruh perbaiki lagi draf (raperda penetapan desa) untuk mensinkronkan dengan Disdukcapil karena ada beberapa nama desa jika diinput, tidak sesuai dengan sistem SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan), dan dapat berimplikasi pada perubahan KTP, KK, dan Akta Kelahiran.” Jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin.

Permintaan Andi Erwin ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di gedung kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (27/12/2021), untuk mensinkronkan data agar tidak menimbulkan perombakan besar-besar terhadap data kependudukan. ia mencontohkan penyebutan nama desa, apakah Pagar Uyung atau Pagar Ruyung.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Kusan Tengah Mendapat Perhatian Serius Abah Zairullah

“Kalau satu saja yang keliru hurufnya atau satu saja hurufnya tertinggal maka tidak dapat masuk dalam sistem SIAK, kasihan masyarakat desa nantinya kalau tidak benar, maka kami minta diperbaiki benar-benar nama desanya.” Kata Andi Erwin.

Selanjutnya mengenai penetapan desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Mansyarakat Desa Samsir menceritakan bahwa sejak Tanah Bumbu berdiri sampai tahun 2011, penetapan desa-desa yang ada di Tanah Bumbu baru berjumlah 32 Desa sedangkan jumlah desa yang ada saat ini adalah 144 desa.

“Desa kita sebanyak 144 desa sedangkan yang sudah diperdakan dari tahun 2010-2011 hanya 32 berarti ada sisa 112 desa yang belum memiliki perda desa. Hal ini penting karena masih ada kita temukan desa-desa yang namanya tidak sesuai, misalnya data di Dukcapil beda dengan permendagri, atau beda dengan yang diperda. Nah inilah yang disinkronkan.” Jelasnya. Selasa, (28/12/2021).

Baca Juga :  Ini Baru Hebat, Tanah Bumbu Paling Kokoh Dilevel 1 PPKM

Samsir mengungkapkan landasan untuk segera menetapkan desa melalui perda adalah edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bersifat segera dalam hal penetapan desa dan desa adat dalam rangka menata kembali status desa dan desa adat dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh karena itu, kata Samsir, pembahasan bersama dengan Bapemperda akan dilanjutkan pada awal bulan Januari 2022 tentang pembahasan raperda penetapan desa. Jadi, pembahasan pertama adalah sinkronisasi data yang ada di Dukcapil dengan data PMD, disesuaikan agar tidak mempengaruhi yang lain.

Baca Juga :  Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

“Jadi, artinya tetap jalan semua aturan, oleh karena itu perlu adanya sinkronisasi dulu baik di tingkat Dukcapil, Kecamatan, maupun di desa itu sendiri. Intinya rapat akan dilanjutkan melibatkan stakeholder terkait. Mudah-mudahan nanti dengan adanya perda penetapan desa maka semua data sinkron baik di desa sampai di Kementerian.” Tandasnya.

Samsir berharap nantinya perda penetapan desa ini dapat segera disahkan agar lebih mudah menata desa-desa sehingga semua urusan berjalan lancar tanpa ada gangguan yang signifikan lagi. (MAS)

Berita Terkait

Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi
Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023
Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik
Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting
Zairullah Azhar: Tanah Bumbu Semakin Luar Biasa
Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan
Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik
Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:18 WIB

Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:05 WIB

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:53 WIB

Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:56 WIB

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:51 WIB

Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:19 WIB

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:42 WIB

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:38 WIB

Tanah Bumbu Terima Dana Transfer Terbesar di Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 22:05 WIB

Tanah Bumbu

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Des 2023 - 19:56 WIB