Ini Harapan Fraksi PDIP Ajukan Raperda Pengelolaan Alur Sungai

- Editor

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi PDI Perjuangan Tanah Bumbu mendorong Pemda menggali potensi PAD dengan mengusulkan raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolan Alur Sungai.

Usulan raperda Pengelolaan Alur Sungai telah diparipurnakan melalui rapat paripurna tanggal 17 Januari 2022, bersamaan dengan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudarma mengungkapkan bahwa raperda Pengelolan Alur Sungai yang inisiasi bersama Fraksi Golkar ini bertujuan mengatasi masalah yang dihadapi Tanah Bumbu setiap tahunnya, salah satunya mengantisipasi bencana banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tujuannya raperda ini adalah mengurangi bencana banjir rutin, pengaturan alur sungai, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.” Kata I Wayan Sudarma. Selasa, (18/1/2022).

Ia menjelaskan bahwa sungai bisa saja dikeruk atau normalisasi sungai, yang pada intinya pengelolaan alur sungai dilakukan agar dapat mencegah banjir yang selalu terjadi pada setiap tahunnya atau dapat digunakan sebagai fasilitas layanan publik.

Di samping itu, diharapkan pengelolaan alur sungai dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ada Apa?, Pengelola Parkir RSUD Tanbu Tak Hadiri Rapat di DPRD

“Harapannya dengan raperda ini, ada potensi Pendapatan Asli Daerah, yang mudah-mudahan dapat dikelola dengan baik.” Katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, kemudian direvisi lagi dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bertujuan menciptakan demokratisasi, pemerataan, dan keadilan. Oleh karena daerah memiliki kewenangan untuk mengatur wilayahnya.

Kemudian kewenangan yang diberikan maka setiap daerah dituntut untuk menggali potensi sumber daya daerah masing-masing, untuk meningkatkan kemampuan keuangan yang dapat digunakan membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah.

Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menilai bahwa Alur Sungai yang digunakan sebagai sarana transportasi, aktivitas tradisional masyarakat, dan pemukiman, belum dikelola secara maksimal sehingga Fraksi PDI Perjuangan bersama Fraksi Golkar menilai Alur Sungai perlu dikelola dengan baik untuk menopang pembangunan daerah yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengajukan raperda Pengelolan Alur Sungai.

Baca Juga :  Uji Publik Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Rancangan Perda Alur Sungai sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012 tentang Alur Pelayaran Sungai dan Danau.

Pada pasal 5 disebutkan bahwa penyelenggaraan alur sungai dan danau meliputi perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan.

Maka Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, raperda yang diajukan dapat menjaga keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas atau angkutan pada Alur Sungai serta mendorong Pendapat Asli Daerah. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut
Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024
Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran
Pemandangan Umum, Fraksi PAN Tanbu Ungkap Soal Kelebihan Bayar
Hasanuddin Dukung Penguatan Kelembagaan MWCNU Angsana
Berkurban, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan PKB Wujudkan Kebersamaan dengan Masyarakat
Melalui Sekda, Bupati Tanbu Berikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:50 WIB

Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:40 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:26 WIB

Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pemandangan Umum, Fraksi PAN Tanbu Ungkap Soal Kelebihan Bayar

Senin, 9 Juni 2025 - 17:43 WIB

Hasanuddin Dukung Penguatan Kelembagaan MWCNU Angsana

Berita Terbaru

Nasional

PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 - 14:59 WIB

Nasional

Mahfud MD: Tugas Media Itu Investigasi

Senin, 30 Jun 2025 - 14:49 WIB

Nasional

Pukul dan Ancam Jurnalis, Ajudan Kapolri Minta Maaf

Senin, 30 Jun 2025 - 12:44 WIB

Nasional

4 Bulan Jabat Kadis PUPR, TOPG Terjaring OTT KPK

Senin, 30 Jun 2025 - 12:41 WIB