Home / DPRD Tanah Bumbu

Selasa, 26 Juli 2022 - 22:02 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Minta Dana Bantuan Parpol Dipercepat

TANAH BUMBU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pencairan dana bantuan parpol dipercepat, mengingat tahun 2022 segera berakhir dan laporan kegiatan harus segera dilaporkan.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, Selasa (26/7/2022), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) Perubahan Anggaran Tahun 2022.

Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa penyajian kelompok belanja terdapat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penurunan atau berkurang.

Baca Juga :  Bapenda Tanbu Percepat Langkah Penarikan Pajak dan Retribusi

“Apakah sudah dicek keberadaannya, benar-benar tidak terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak di masyarakat,” ucap Abdul Rahim.

Sebab, jika tidak dianggarkan akan berdampak pada kerugian masyarakat Tanah Bumbu karena beberapa kegiatan dan program, yang tidak bisa dilaksanakan oleh SKPD.

Selanjutnya, ia berpendapat bahwa beban belanja pegawai Kabupaten Tanah Bumbu di tahun-tahun yang akan datang sebaiknya dianggarkan 1 tahun penuh, karena belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menjadi beban dalam pengeluaran anggaran.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Ajukan Raperda Desa Wisata

Berkaitan dengan dana bantuan parpol, ia berharap penyaluran dan serah terima dana bantuan partai politik agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa tahun 2022 tinggal 5 bulan lagi, dan sesuai aturan berlaku bahwa setelah selesai berita acara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana bantuan partai politik tahun sebelumnya, maka segera dilakukan proses penyaluran dan serah terima pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

Kesimpulannya bahwa Fraksi PDIP menyepakati dan berkomitmen melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.

Baca Juga :  Bupati ‘Serambi Madinah’ Gerakkan Edukasi Pencegahan Covid-19

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Agar dapat dibahas dalam rapat, lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail, sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Harapannya, agar anggaran yang diusulkan, dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, yang sedang berjuang menuju Serambi Madinah. (Jml)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Bupati Jelaskan DAK, Fraksi Gerindra Tetap Walk Out

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanbu Minta Lapas Batulicin Segera Dioperasikan

DPRD Tanah Bumbu

Raih WTP, Eksekutif Sampaikan LPJ APBD 2021 di DPRD

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Ikut Berenang di Pantai Pagatan

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

DPRD Tanah Bumbu

Pembagian Sertifikat PTSL Hasil Kerja Keras Bersama

DPRD Tanah Bumbu

Pimpinan DPRD Dorong Eksekutif Lakukan Percepatan Program