Fraksi PDIP Tanbu Minta Dana Bantuan Parpol Dipercepat

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pencairan dana bantuan parpol dipercepat, mengingat tahun 2022 segera berakhir dan laporan kegiatan harus segera dilaporkan.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, Selasa (26/7/2022), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) Perubahan Anggaran Tahun 2022.

Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa penyajian kelompok belanja terdapat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penurunan atau berkurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah sudah dicek keberadaannya, benar-benar tidak terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak di masyarakat,” ucap Abdul Rahim.

Baca Juga :  Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Sebab, jika tidak dianggarkan akan berdampak pada kerugian masyarakat Tanah Bumbu karena beberapa kegiatan dan program, yang tidak bisa dilaksanakan oleh SKPD.

Selanjutnya, ia berpendapat bahwa beban belanja pegawai Kabupaten Tanah Bumbu di tahun-tahun yang akan datang sebaiknya dianggarkan 1 tahun penuh, karena belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menjadi beban dalam pengeluaran anggaran.

Berkaitan dengan dana bantuan parpol, ia berharap penyaluran dan serah terima dana bantuan partai politik agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa tahun 2022 tinggal 5 bulan lagi, dan sesuai aturan berlaku bahwa setelah selesai berita acara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana bantuan partai politik tahun sebelumnya, maka segera dilakukan proses penyaluran dan serah terima pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Disnakertrans Tanbu Gelar Bimbingan Konseling Siap Kerja di SMKS Kodeco

Kesimpulannya bahwa Fraksi PDIP menyepakati dan berkomitmen melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Agar dapat dibahas dalam rapat, lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail, sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Harapannya, agar anggaran yang diusulkan, dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, yang sedang berjuang menuju Serambi Madinah. (Jml)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB