TANAH BUMBU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pencairan dana bantuan parpol dipercepat, mengingat tahun 2022 segera berakhir dan laporan kegiatan harus segera dilaporkan.
Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, Selasa (26/7/2022), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) Perubahan Anggaran Tahun 2022.
Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa penyajian kelompok belanja terdapat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penurunan atau berkurang.
“Apakah sudah dicek keberadaannya, benar-benar tidak terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak di masyarakat,” ucap Abdul Rahim.
Sebab, jika tidak dianggarkan akan berdampak pada kerugian masyarakat Tanah Bumbu karena beberapa kegiatan dan program, yang tidak bisa dilaksanakan oleh SKPD.
Selanjutnya, ia berpendapat bahwa beban belanja pegawai Kabupaten Tanah Bumbu di tahun-tahun yang akan datang sebaiknya dianggarkan 1 tahun penuh, karena belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menjadi beban dalam pengeluaran anggaran.
Berkaitan dengan dana bantuan parpol, ia berharap penyaluran dan serah terima dana bantuan partai politik agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa tahun 2022 tinggal 5 bulan lagi, dan sesuai aturan berlaku bahwa setelah selesai berita acara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana bantuan partai politik tahun sebelumnya, maka segera dilakukan proses penyaluran dan serah terima pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
Kesimpulannya bahwa Fraksi PDIP menyepakati dan berkomitmen melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.
“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Agar dapat dibahas dalam rapat, lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail, sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Harapannya, agar anggaran yang diusulkan, dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, yang sedang berjuang menuju Serambi Madinah. (Jml)