DPRD Tanbu Setujui Raperda Ketenagakerjaan dan Perlindungan Masyarakat Adat

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum dan Adat, Senin (6/5/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanuddin. Hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, diwakili Asisten I, Anggota Dewan, Forkopimda, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Harmanuddin mengatakan Rapat Paripurna kali ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak (4/3/2024) sampai dengan (22/4/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita bersama bahwa acara sidang yang kita adakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, dan berhasil mengambil suatu keputusan yang bermanfaat, sekaligus menjadi landasan hukum, pedoman, serta kepastian hukum bagi proses kelancaran roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Harmanuddin.

Selanjutnya, disampaikan beberapa rumusan kesepakatan dan pendapat serta kesimpulan-kesimpulan dan saran dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi menyampaikan dan membacakan keputusan akhir, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golongan Karya, PKB.

Sementara itu, Fraksi Amanat Nasional Demokrat tanpa juru bicara menyampaikan keputusan tertulis yang diserahkan oleh anggota Fraksi DPRD, Hamsiah, kepada pimpinan rapat.

Baca Juga :  Sayed Jafar Peringati Maulid Nabi Bersama Majelis Muhibbin

Selanjutnya, Harmanuddin menyampaikan kesimpulan rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Rumusan tersebut yaitu semua Fraksi telah membacakan dapat menerima dan menyetujui dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua fraksi meminta agar semua catatan usul dan saran serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Usai diterima rancangan DPRD menjadi keputusan DPRD Nomor 100.3.3/2/DPRD.PP/2024, dilanjut dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu oleh Bupati Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Nasional

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agu 2026 - 12:05 WITA

Nasional

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Senin, 31 Agu 2026 - 11:20 WITA

Kalsel

10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:42 WITA

Nasional

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WITA