Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan

- Editor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berharap Perda Riset dan Inovasi Daerah dapat direalisasikan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penyampaian Fraksi Golkar tersebut disampaikan dalam pembacaan keputusan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini merupakan penentuan Pengambilan Keputusan semua fraksi-fraksi terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD I Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, H Syabani Rasul di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Rabu (9/4/2025).

Melalui juru bicara Fraksi Golkar Tanbu, Dody Trinur Rizky, membacakan putusan bahwa Fraksi Golkat menerima, dan menyetujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.

“Semoga Peraturan Daerah ini dapat dilaksanakan secara maksimal baik seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Dody.

Baca Juga :  Hadiri Kongres Fasyankes SMART, Bupati Tanbu Sebut Kesehatan Prioritas Pembangunan

Rapat dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, seluruh kepala SKPD, Perusda, dan undangan lainnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB