Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Pandangan Umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanbu, yaitu Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pemekaran Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Senin (13/5/2024).

Pandangan Umum dari Fraksi Golkar dibacakan Sujarwati. Pertama, ia menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik.

Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda ini untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, yang memberikan upaya hukum yang jelas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi-fungsi Partai Politik, khususnya pendidikan politik terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Sujarwati menyampaikan, Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

“Fraksi Partai Golkar sepakat untuk tidak dilanjutkan tingkat pembahasan selanjutnya dikarenakan banyaknya masalah-masalah yang terjadi pada pemekaran kecamatan sebelumnya, khusunya terkait masalah tanah perkantoran,” kata Sujarwati.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

Kedua tentang Keolahragaan, dalam Raperda ini Fraksi Golkar Tanah Bumbu, menyambut baik Raperda ini, karena sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

Selanjutnya, penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat, atau fraksi gabungan dari Partai PAN dan NasDem, diwakili Fawahisah Mahabbatan.

Pertama, ia menyampaikan bahwa Raperda tentang Keolahragaan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat mengatakan bahwa segala aspek berkaitan dengan olahraga perlu mengatur pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan, pengawasan, dan evaluasi, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk memasyarakatkan olahraga tentunya harus dibarengi dengan fasilitas olahraga yang memadai, fasilitas yang menarik yang dapat menumbuhkan kegembiraan yang terjangkau bagi masyarakat, bagaimana gambaran pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas olahraga di setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kedua, Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud perlu dikembangkan.

Namun saat ini Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan pandangan untuk tidak melanjutkan pemekaran Kecamatan Satui.

Kemudian, Raperda Bantuan Partai Politik. Ia mengatakan partai politik memegang peran penting dalam sistem pemerintahan di negara Republik Indonesia.

Ia juga mengatakan pada saat sekarang partai politik khususnya dalam negara demokrasi terus menjadi sarana komunikasi rakyat dengan pemerintah, dan melalui perjuangan-perjuangan Partai Politik aspirasi rakyat dapat disampaikan dan diakomodir oleh pemerintah, selain itu partai politik juga berperan dalam memajukan generasi penerus bangsa melalui kegiatan yang sistematis.

“Partai politik berhasil mencetak tokoh-tokoh, baik di daerah maupun di pusat, sehingga melalui Raperda ini diharapkan dorongan yang lebih untuk meningkatkan kinerja partai politik pada kemajuan daerah,” tutupnya. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu
DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar
Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih
Sya’bani Rasul Pimpin Paripurna Pengajuan Raperda Inovasi Daerah
Fraksi Nasdem DPRD Tanah Bumbu Komitmen Dukung Kebijakan Bupati Bang Arul
Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:55 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:17 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Fraksi PDIP Tanbu Setuju Raperna Riset dan Inovasi Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:17 WIB

DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:06 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB