Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Pandangan Umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanbu, yaitu Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pemekaran Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Senin (13/5/2024).

Pandangan Umum dari Fraksi Golkar dibacakan Sujarwati. Pertama, ia menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik.

Fraksi Golkar menyambut baik adanya Raperda ini untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, yang memberikan upaya hukum yang jelas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi-fungsi Partai Politik, khususnya pendidikan politik terhadap masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua, Sujarwati menyampaikan, Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

“Fraksi Partai Golkar sepakat untuk tidak dilanjutkan tingkat pembahasan selanjutnya dikarenakan banyaknya masalah-masalah yang terjadi pada pemekaran kecamatan sebelumnya, khusunya terkait masalah tanah perkantoran,” kata Sujarwati.

Baca Juga :  Haji Supiansyah: Pemindahan Narapidana ke Lapas Batulicin Sangat Membantu Keluarga

Kedua tentang Keolahragaan, dalam Raperda ini Fraksi Golkar Tanah Bumbu, menyambut baik Raperda ini, karena sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

Selanjutnya, penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat, atau fraksi gabungan dari Partai PAN dan NasDem, diwakili Fawahisah Mahabbatan.

Pertama, ia menyampaikan bahwa Raperda tentang Keolahragaan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat mengatakan bahwa segala aspek berkaitan dengan olahraga perlu mengatur pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan, pengawasan, dan evaluasi, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk memasyarakatkan olahraga tentunya harus dibarengi dengan fasilitas olahraga yang memadai, fasilitas yang menarik yang dapat menumbuhkan kegembiraan yang terjangkau bagi masyarakat, bagaimana gambaran pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas olahraga di setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kerja Keras DPRD Tanbu Bahas Raperda APBD 2023 Diapresiasi Zairullah

Kedua, Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud perlu dikembangkan.

Namun saat ini Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan pandangan untuk tidak melanjutkan pemekaran Kecamatan Satui.

Kemudian, Raperda Bantuan Partai Politik. Ia mengatakan partai politik memegang peran penting dalam sistem pemerintahan di negara Republik Indonesia.

Ia juga mengatakan pada saat sekarang partai politik khususnya dalam negara demokrasi terus menjadi sarana komunikasi rakyat dengan pemerintah, dan melalui perjuangan-perjuangan Partai Politik aspirasi rakyat dapat disampaikan dan diakomodir oleh pemerintah, selain itu partai politik juga berperan dalam memajukan generasi penerus bangsa melalui kegiatan yang sistematis.

“Partai politik berhasil mencetak tokoh-tokoh, baik di daerah maupun di pusat, sehingga melalui Raperda ini diharapkan dorongan yang lebih untuk meningkatkan kinerja partai politik pada kemajuan daerah,” tutupnya. (E)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:30 WITA

PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agu 2026 - 17:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu

PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:30 WITA

Tanah Bumbu

Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:39 WITA