Fraksi Amanat Nasional Demokrat Minta Syarat PBG Tidak Bertele-tele

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Amanat Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dorong Pemerintah Daerah memberikan pelayanan cepat, transparan, tidak mempersulit persyaratan IMB.  Selasa, (8/2/2022).

Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan 3 raperda  yaitu Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Dan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang diketuai oleh Pawahisah Mahabatan, merespons baik usulan ketiga raperda tersebut, meski Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan beberapa catatan dan masukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dianggap perlu diatur dalam peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Tetapi tetap harus memperhatikan kebutuhan dan tidak sekedar mengakomodasi peraturan yang ada di atasnya. Tetapi merinci kebutuhan tentang masalah yang memungkinkan muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagai langkah antisipasi bila terjadi sesuatu dikemudian hari.

Baca Juga :  Pelepasan Hutan, Pemda Tanbu Ajukan Perubahan RTRW

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah aturan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non alam Covid-19, sehingga Fraksi Amanat Nasional Demokrat menilai perlu untuk lebih rinci dalam pelaksanaan, yang dapat diatur kembali dalam Peraturan Bupati.

Terkait raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti IMB, Pawahisah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhannya dalam konteks pembangunan di daerah.

Penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah sebagai desentralisasi harus disertai dengan kewenangan untuk dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian pemerintah daerah dapat memungut retribusi sebagai pendapatan yang sah bagi daerah.

Pungutan Retribusi IMB yang saat ini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah bagian dari upaya daerah menggali PAD untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Namun Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan catatan, bahwa proses penyelesaian IMB selama ini sering bertele-tele dalam memenuhi persyaratan, dan lambat dalam mengeluarkan IMB, oleh karena itu diminta pemerintah daerah membuat regulasi lebih cepat dan transparan.

Tanggapan soal perubahan atau tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Amanat Nasional Demokrat berharap perubahan ini dapat meningkatkan dan memudahkan pelayanan daerah kepada masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah
DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba
Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi
Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui
DPRD Tanbu Usulkan Raperda Tata Kelola Tenaga Medis dan Waralaba
Anggota DPRD Tanah Bumbu Harap Kegiatan Safari Dahwah Sampai ke Pelosok Desa
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Tabliq Akbar Gus Muwafiq

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:22 WIB

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Kamis, 11 September 2025 - 22:23 WIB

DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan

Rabu, 10 September 2025 - 19:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB

Nasional

Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:24 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:22 WIB