Fraksi Amanat Nasional Demokrat Minta Syarat PBG Tidak Bertele-tele

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Amanat Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dorong Pemerintah Daerah memberikan pelayanan cepat, transparan, tidak mempersulit persyaratan IMB.  Selasa, (8/2/2022).

Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan 3 raperda  yaitu Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Dan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang diketuai oleh Pawahisah Mahabatan, merespons baik usulan ketiga raperda tersebut, meski Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan beberapa catatan dan masukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dianggap perlu diatur dalam peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Tetapi tetap harus memperhatikan kebutuhan dan tidak sekedar mengakomodasi peraturan yang ada di atasnya. Tetapi merinci kebutuhan tentang masalah yang memungkinkan muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagai langkah antisipasi bila terjadi sesuatu dikemudian hari.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB Bagikan Paket Lebaran

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah aturan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non alam Covid-19, sehingga Fraksi Amanat Nasional Demokrat menilai perlu untuk lebih rinci dalam pelaksanaan, yang dapat diatur kembali dalam Peraturan Bupati.

Terkait raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti IMB, Pawahisah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhannya dalam konteks pembangunan di daerah.

Penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah sebagai desentralisasi harus disertai dengan kewenangan untuk dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian pemerintah daerah dapat memungut retribusi sebagai pendapatan yang sah bagi daerah.

Pungutan Retribusi IMB yang saat ini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah bagian dari upaya daerah menggali PAD untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Ingatkan SKPD Hati-Hati Gunakan Dana APBD

Namun Fraksi Amanat Nasional Demokrat memberikan catatan, bahwa proses penyelesaian IMB selama ini sering bertele-tele dalam memenuhi persyaratan, dan lambat dalam mengeluarkan IMB, oleh karena itu diminta pemerintah daerah membuat regulasi lebih cepat dan transparan.

Tanggapan soal perubahan atau tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Amanat Nasional Demokrat berharap perubahan ini dapat meningkatkan dan memudahkan pelayanan daerah kepada masyarakat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Senin, 25 Agu 2025 - 15:29 WIB

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB