FPDIP Tanbu Tanyakan 4 Poin Terkait Raperda Perusahaan Air Minum

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan empat poin dalam pemandangan umum terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud. Kamis, (14/12/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud, dipimpin oleh Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Pitoyo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanbu, Zairullah Azhar telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farksi PDIP memberikan empat poin Pandangan Umum mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Baca Juga :  Said Ismail: Tak Pernah Terbayang Jadi Wakil Ketua DPRD Tanbu

Pertama, pada pasal 4 dinyatakan mengenai penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud sampai tahun 2023 telah disetor dan tempatkan sebesar Rp 211.533.526.401.

Adapun rincian setor kepada PT AMB yaitu, pendapatan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00, dan pendataan modal berupa barang di daerah sebesar Rp 165.407.843.835,00.

“Tapi sayangnya tidak sampaikannya rincian masing-masing, tolong rinciannya bisa disampaikan,” pintanya.

Kedua, bagaimana persiapan perencanaan mengenai penyertaan modal tahun anggran 2024 sampai tahun anggaran 2026.

Ketiga, bagaimana persiapan serah terima daerah yang akan dilakukan antara pengelolaan barang dengan direktur PT Air Minum Bersujud (perseroda) sesuai maksud pasal 7 dan pasal 8 raperda.

Pitoyo, mengungkapkan Fraksi PDIP bersepakat akan berkomitmen atas Raperda Kabupaten Tanbu tentang penyertaan modal Pemerintah daerah pada perushaan Perseroda Air minum bersujud.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus

“Maka fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Adapun maksud dan tujuan dari fraksi PDIP menyepakati raperda tersebut, agar pembahasan dan pembicaraan raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, konferensif dan sistimatis serta, detail. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Berita Terbaru

Opini

Gaya Mewah Gubernur Kaltim Terasa Menyakitkan

Sabtu, 28 Feb 2026 - 21:31 WIB

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB