FPDIP Tanbu Tanyakan 4 Poin Terkait Raperda Perusahaan Air Minum

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan empat poin dalam pemandangan umum terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud. Kamis, (14/12/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud, dipimpin oleh Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Pitoyo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanbu, Zairullah Azhar telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farksi PDIP memberikan empat poin Pandangan Umum mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Pertama, pada pasal 4 dinyatakan mengenai penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud sampai tahun 2023 telah disetor dan tempatkan sebesar Rp 211.533.526.401.

Adapun rincian setor kepada PT AMB yaitu, pendapatan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00, dan pendataan modal berupa barang di daerah sebesar Rp 165.407.843.835,00.

“Tapi sayangnya tidak sampaikannya rincian masing-masing, tolong rinciannya bisa disampaikan,” pintanya.

Kedua, bagaimana persiapan perencanaan mengenai penyertaan modal tahun anggran 2024 sampai tahun anggaran 2026.

Ketiga, bagaimana persiapan serah terima daerah yang akan dilakukan antara pengelolaan barang dengan direktur PT Air Minum Bersujud (perseroda) sesuai maksud pasal 7 dan pasal 8 raperda.

Pitoyo, mengungkapkan Fraksi PDIP bersepakat akan berkomitmen atas Raperda Kabupaten Tanbu tentang penyertaan modal Pemerintah daerah pada perushaan Perseroda Air minum bersujud.

Baca Juga :  Zairullah Puji Ketua DPRD Tanbu: al-Mukarram

“Maka fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Adapun maksud dan tujuan dari fraksi PDIP menyepakati raperda tersebut, agar pembahasan dan pembicaraan raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, konferensif dan sistimatis serta, detail. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone
Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih
Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat
Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin
Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying
Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis
Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam
DPRD Tanbu Harap PT AMB Fokus Penyediaan Air Bersih Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:10 WIB

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Rabu, 12 November 2025 - 23:16 WIB

Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 11 November 2025 - 20:49 WIB

Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Selasa, 11 November 2025 - 20:41 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin

Selasa, 11 November 2025 - 16:09 WIB

Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB