FPDIP Tanbu Tanyakan 4 Poin Terkait Raperda Perusahaan Air Minum

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan empat poin dalam pemandangan umum terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud. Kamis, (14/12/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud, dipimpin oleh Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Pitoyo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanbu, Zairullah Azhar telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud.

Baca Juga :  Kecamatan Satui Posisi Tertinggi Anak Stunting di Tanbu

Farksi PDIP memberikan empat poin Pandangan Umum mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Pertama, pada pasal 4 dinyatakan mengenai penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud sampai tahun 2023 telah disetor dan tempatkan sebesar Rp 211.533.526.401.

Adapun rincian setor kepada PT AMB yaitu, pendapatan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00, dan pendataan modal berupa barang di daerah sebesar Rp 165.407.843.835,00.

“Tapi sayangnya tidak sampaikannya rincian masing-masing, tolong rinciannya bisa disampaikan,” pintanya.

Kedua, bagaimana persiapan perencanaan mengenai penyertaan modal tahun anggran 2024 sampai tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Bamus Bahas Rencana Agenda DPRD Tanah Bumbu 2024

Ketiga, bagaimana persiapan serah terima daerah yang akan dilakukan antara pengelolaan barang dengan direktur PT Air Minum Bersujud (perseroda) sesuai maksud pasal 7 dan pasal 8 raperda.

Pitoyo, mengungkapkan Fraksi PDIP bersepakat akan berkomitmen atas Raperda Kabupaten Tanbu tentang penyertaan modal Pemerintah daerah pada perushaan Perseroda Air minum bersujud.

“Maka fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Adapun maksud dan tujuan dari fraksi PDIP menyepakati raperda tersebut, agar pembahasan dan pembicaraan raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, konferensif dan sistimatis serta, detail. (OA)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB