TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang dilaksanakan di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/9/25).
Mewakili Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, Ketua Bapemperda DPRD Harmanudin, menyampaikan bahwa usulan raperda tersebut untuk memperkuat tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan, kepastian hukum berusaha, dan memperkuat perekonomian Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD berisi Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba. Yulian Herawati, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD dalam menginisiasi pembentukan regulasi tersebut.
“Kedua raperda ini sangat penting, baik untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha,” kata Yulian.
Ia menyebut kedua raperda ini akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa menjadi sebuah peraturan daerah yang berdampak baik kepada masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif akan membahasnya secara bersama-sama ke tingkat lebih lanjut,” ucapnya.
Rapat paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perusahaan daerah, perbankan, serta tamu undangan lainnya. (Iq)