Pemko Banjarmasin Raih Pariwara Antikorupsi

- Editor

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal tersebut hasil dari upaya Pemko Banjarmasin dalam mengkampanyekan antikorupsi di pemerintahan dan masyarakat.

Penghargaan diberikan dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024. KPK RI menganugerahkan Penghargaan Pariwara Antikorupsi kepada Pemko Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga :  Siti Wasilah: Banjarmasin Komitmen Wujudkan Kota Ramah Keluarga

Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan bersama 9 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, karena dianggap terbaik dalam program kampanye antikorupsi periode 25 Maret hingga 25 April 2024.

Atas penghargaan tersebut, Ibnu Sina berharap dapat meningkatkan semangat jajaran Pemko Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat.

“Jika kita terus mensosialisasikan dan memasyarakatkan iklan antikorupsi, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya, terutama dalam layanan publik kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, Petty Corruption atau Korupsi Skala Kecil merupakan salah satu fokus kampanye KPK. Contohnya adalah pungutan liar atau pungli yang tidak boleh terjadi di pemerintahan.

Baca Juga :  Kesbangpol Tanbu Berikan Pendidikan Politik Bagi Siswa SMA Sederajat

Oleh karena itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai ini mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencegah perilaku korupsi dalam pelayanan publik.

“Saya tidak ingin ada SKPD yang dilaporkan karena melakukan pungutan yang tidak seharusnya dalam layanan yang seharusnya gratis. Hal-hal kecil dan sederhana ini bisa menjadi fokus kita ke depan, terutama dari aspek pencegahan,” katanya. (E)

Berita Terkait

Disperdagin Banjarmasin: Revitasasi Pasar Batuah Tetap Lanjut
Ibnu Sina Lepas Altet PAM Bandarmasih Ikuti Porpamnas 2024
Berhasil Jaga Inflasi, Kota Banjarmasin Terima Insentif Fiskal
Ibnu Sina Instruksikan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Ibnu Sina: Tidak Ada ASN Terlibat Judi Online
Disbudporpar Dampingi Pelaku Usaha Kreatif Raih HAKI
Bantu Pelaku Usaha Ekspor, Wakil Walikota Banjarmasin: Ini Pelatihan Bagus
Ibnu Sina Tekankan Kota Banjarmasin Penyangga Logistik IKN
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Ibnu Sina Lepas Altet PAM Bandarmasih Ikuti Porpamnas 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:36 WIB

Berhasil Jaga Inflasi, Kota Banjarmasin Terima Insentif Fiskal

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:32 WIB

Ibnu Sina Instruksikan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Minggu, 14 Juli 2024 - 23:00 WIB

Pemko Banjarmasin Raih Pariwara Antikorupsi

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:10 WIB

Ibnu Sina: Tidak Ada ASN Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Tanah Laut

Pemkab Tala Cepat Tangani Dampak Banjar

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:52 WIB

Kalsel

Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba

Senin, 20 Jan 2025 - 19:54 WIB

Nasional

Kesaksian Zairullah Azhar, Haji Isam Kaya Karena Ridha Ibunya

Senin, 20 Jan 2025 - 17:47 WIB