DPRD Tanbu Uji Publik Draf Raperda Kesehatan

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tim Penyusun Naskah Akademik Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/9/2023), dihadiri Dinas Kesehatan, IDI, Puskesmas, dan para undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin, melakukan uji publik terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Tujuan diselenggarakan uji publik untuk mendapatkan masukan terhadap draf Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyusun Naskah Akademik draf Penyelenggaraan Kesehatan dari Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin, menyampaikan para peserta uji publik agar dapat memberikan masukan terhadap draf Rancangan Perda Penyelenggara Kesehatan.

“Besar harapan kami untuk penyempurnaan naskah akademik, meminta masukan dari bapak ibu sekalian, sebelum nantinya akan kita bawa ke tahapan-tahap selanjutnya,” kata Fikri Hadin.

Baca Juga :  PT Arutmin, Dinas LH, Desa Tirawan Sosialisasi Kelola Sampah

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga landasan tinjauan dasar Penyelenggaraan Kesehatan yaitu, filosofis, sosialis, dan yuridis. Bagaimana pun, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Tugas negaralah kiranya untuk menjamin hak kesehatan ini, melekat kepada seluruh warga negaranya,” katanya.

Tak terkecuali pemerintah daerah membuat aturan agar sekiranya hak kesehatan bagi masyarakat dapat diperoleh.

Ia menyebutkan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah disebutkan tentang hak dan kewajiban Kesehatan, penyelenggara bidang kesehatan, manusia kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, pendanaan, pelayan dan perawatan di rumah, sangsi, ketentuan pendidikan, dan pidana, yang semuanya disusun dalam 28 bab.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, tim membutuhkan lebih banyak waktu untuk melakukan pengkajian terhadap undang-undang yang ada di atasnya atau yang lebih tinggi. Sebab jika Peraturan Daerah yang dibuat ternyata bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maka Peraturan Daerah akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran

“Kalau kita men-draf ini bertentangan dengan undang-undang yang baru, sama juga sia-sia. Karena akan ditolak pada saat fasilitasi karena bertentangan dengan kewenangan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para undangan yang hadir dalam pertemuan uji publik untuk memberikan masukan, atau perbaikan, atau hal-hal tehnis yang perlu diketahui.

Sehingga nantinya pada tahap harmonisasi di tahap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak tidak terjadi kendala. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Berita Terbaru

Opini

Gaya Mewah Gubernur Kaltim Terasa Menyakitkan

Sabtu, 28 Feb 2026 - 21:31 WIB

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB