DPRD Tanbu Uji Publik Draf Raperda Kesehatan

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tim Penyusun Naskah Akademik Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/9/2023), dihadiri Dinas Kesehatan, IDI, Puskesmas, dan para undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin, melakukan uji publik terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Tujuan diselenggarakan uji publik untuk mendapatkan masukan terhadap draf Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyusun Naskah Akademik draf Penyelenggaraan Kesehatan dari Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin, menyampaikan para peserta uji publik agar dapat memberikan masukan terhadap draf Rancangan Perda Penyelenggara Kesehatan.

“Besar harapan kami untuk penyempurnaan naskah akademik, meminta masukan dari bapak ibu sekalian, sebelum nantinya akan kita bawa ke tahapan-tahap selanjutnya,” kata Fikri Hadin.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga landasan tinjauan dasar Penyelenggaraan Kesehatan yaitu, filosofis, sosialis, dan yuridis. Bagaimana pun, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Tugas negaralah kiranya untuk menjamin hak kesehatan ini, melekat kepada seluruh warga negaranya,” katanya.

Tak terkecuali pemerintah daerah membuat aturan agar sekiranya hak kesehatan bagi masyarakat dapat diperoleh.

Ia menyebutkan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah disebutkan tentang hak dan kewajiban Kesehatan, penyelenggara bidang kesehatan, manusia kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, pendanaan, pelayan dan perawatan di rumah, sangsi, ketentuan pendidikan, dan pidana, yang semuanya disusun dalam 28 bab.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, tim membutuhkan lebih banyak waktu untuk melakukan pengkajian terhadap undang-undang yang ada di atasnya atau yang lebih tinggi. Sebab jika Peraturan Daerah yang dibuat ternyata bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maka Peraturan Daerah akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November

“Kalau kita men-draf ini bertentangan dengan undang-undang yang baru, sama juga sia-sia. Karena akan ditolak pada saat fasilitasi karena bertentangan dengan kewenangan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para undangan yang hadir dalam pertemuan uji publik untuk memberikan masukan, atau perbaikan, atau hal-hal tehnis yang perlu diketahui.

Sehingga nantinya pada tahap harmonisasi di tahap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak tidak terjadi kendala. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone
Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih
Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat
Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin
Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying
Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis
Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam
DPRD Tanbu Harap PT AMB Fokus Penyediaan Air Bersih Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:10 WIB

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Rabu, 12 November 2025 - 23:16 WIB

Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 11 November 2025 - 20:49 WIB

Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Selasa, 11 November 2025 - 20:41 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin

Selasa, 11 November 2025 - 16:09 WIB

Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB