DPRD Tanbu Uji Publik Draf Raperda Kesehatan

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tim Penyusun Naskah Akademik Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/9/2023), dihadiri Dinas Kesehatan, IDI, Puskesmas, dan para undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin, melakukan uji publik terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Tujuan diselenggarakan uji publik untuk mendapatkan masukan terhadap draf Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Penyusun Naskah Akademik draf Penyelenggaraan Kesehatan dari Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin, menyampaikan para peserta uji publik agar dapat memberikan masukan terhadap draf Rancangan Perda Penyelenggara Kesehatan.

“Besar harapan kami untuk penyempurnaan naskah akademik, meminta masukan dari bapak ibu sekalian, sebelum nantinya akan kita bawa ke tahapan-tahap selanjutnya,” kata Fikri Hadin.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Ucapkan Syukur Helipoter BK117-D3 Ditemukan

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga landasan tinjauan dasar Penyelenggaraan Kesehatan yaitu, filosofis, sosialis, dan yuridis. Bagaimana pun, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Tugas negaralah kiranya untuk menjamin hak kesehatan ini, melekat kepada seluruh warga negaranya,” katanya.

Tak terkecuali pemerintah daerah membuat aturan agar sekiranya hak kesehatan bagi masyarakat dapat diperoleh.

Ia menyebutkan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah disebutkan tentang hak dan kewajiban Kesehatan, penyelenggara bidang kesehatan, manusia kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, pendanaan, pelayan dan perawatan di rumah, sangsi, ketentuan pendidikan, dan pidana, yang semuanya disusun dalam 28 bab.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, tim membutuhkan lebih banyak waktu untuk melakukan pengkajian terhadap undang-undang yang ada di atasnya atau yang lebih tinggi. Sebab jika Peraturan Daerah yang dibuat ternyata bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maka Peraturan Daerah akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Ancam Abrasi Pantai Desa Sungai Loban, Mahasiswa ULM Berikan Solusi

“Kalau kita men-draf ini bertentangan dengan undang-undang yang baru, sama juga sia-sia. Karena akan ditolak pada saat fasilitasi karena bertentangan dengan kewenangan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para undangan yang hadir dalam pertemuan uji publik untuk memberikan masukan, atau perbaikan, atau hal-hal tehnis yang perlu diketahui.

Sehingga nantinya pada tahap harmonisasi di tahap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak tidak terjadi kendala. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah
DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba
Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi
Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui
DPRD Tanbu Usulkan Raperda Tata Kelola Tenaga Medis dan Waralaba
Anggota DPRD Tanah Bumbu Harap Kegiatan Safari Dahwah Sampai ke Pelosok Desa
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Tabliq Akbar Gus Muwafiq

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:22 WIB

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Kamis, 11 September 2025 - 22:23 WIB

DPRD Tanbu Apresiasi Tanggapan Bupati atas Raperda Waralaba

Rabu, 10 September 2025 - 20:29 WIB

Fraksi Nasdem Sejahtera Tanbu Dorong Kerja Sama Berbasis Kebutuhan

Rabu, 10 September 2025 - 19:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB

Nasional

Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:24 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Peringati Maulid Nabi: Contoh Kepemimpinan Rasulullah

Minggu, 14 Sep 2025 - 21:22 WIB