DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus. Senin (21/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu masa sidang pertama rapat ke 18 Tahun 2022. dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur.

Rapat Paripurna dipimpin Said Kholil Ismail Alayrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaran Jalan Khusus…dinyatakan terbuka untuk umum.” Kata Said Kholil Ismail membuka rapat paripurna.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua bahwa rapat sidang yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan lancar.” Tambahnya.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini mulai dibahas di DPRD sejak tanggal 17 Januari 2022 sampai tanggal 15 Maret 2022.

Hasilnya, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui terhadap raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Ajukan Raperda Desa Wisata

Sementara itu pendapat akhir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Bupati Abah Zairullah Azhar, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan fraksi-fraksi atas persetujuan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus tersebut.

Pembahasan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan raperda pertama yang diparipurnakan di tahun 2022 di DPRD.

Ambo Sakka memahami dinamika yang terjadi dalam pembahasan di DPRD sehingga ia menilai bahwa pembahasan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas eksekutif dan legislatif.

Ambo Sakka mengatakan bahwa pembahasan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus ini berproses sampai pada rapat paripurna tidaklah mudah karena melewati perdebatan yang sangat panjang, namun ia menyakinkan bahwa raperda ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna Jalan Khusus.

Jalan Khusus ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta melibatkan peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Peringati 7 Februari 1946, Ketua DPRD Tanbu: Mengisi Kemerdekaan dengan Prestasi

Penekanan pada raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini diantaranya adalah pengguna Jalan Khusus harus mematuhi syarat dalam penyelenggaraan Jalan Perusahaan dan mendapat izin dari Perintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Akhirnya Ambo Sakka berharap, apa yang telah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Kita bertawakkal kepala Allah SWT bahwa apa yang kita putuskan hari ini insya Allah itu semua akan bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan Khusus ini digunakan oleh perusahaan untuk mengangkut batubara, sawit, dan sejenisnya setelah mendapatkan izin dari Bupati Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:33 WIB

Tanah Bumbu

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Kamis, 14 Agu 2025 - 14:21 WIB