DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus. Senin (21/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu masa sidang pertama rapat ke 18 Tahun 2022. dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur.

Rapat Paripurna dipimpin Said Kholil Ismail Alayrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.

“Maka dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaran Jalan Khusus…dinyatakan terbuka untuk umum.” Kata Said Kholil Ismail membuka rapat paripurna.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua bahwa rapat sidang yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan lancar.” Tambahnya.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini mulai dibahas di DPRD sejak tanggal 17 Januari 2022 sampai tanggal 15 Maret 2022.

Baca Juga :  Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Hasilnya, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui terhadap raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Sementara itu pendapat akhir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Bupati Abah Zairullah Azhar, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan fraksi-fraksi atas persetujuan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus tersebut.

Pembahasan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan raperda pertama yang diparipurnakan di tahun 2022 di DPRD.

Ambo Sakka memahami dinamika yang terjadi dalam pembahasan di DPRD sehingga ia menilai bahwa pembahasan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas eksekutif dan legislatif.

Ambo Sakka mengatakan bahwa pembahasan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus ini berproses sampai pada rapat paripurna tidaklah mudah karena melewati perdebatan yang sangat panjang, namun ia menyakinkan bahwa raperda ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna Jalan Khusus.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Kunjungi Sekretariat DPRD Kapuas Terkait Mekanisme Reses

Jalan Khusus ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta melibatkan peran serta masyarakat.

Penekanan pada raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini diantaranya adalah pengguna Jalan Khusus harus mematuhi syarat dalam penyelenggaraan Jalan Perusahaan dan mendapat izin dari Perintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Akhirnya Ambo Sakka berharap, apa yang telah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Kita bertawakkal kepala Allah SWT bahwa apa yang kita putuskan hari ini insya Allah itu semua akan bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan Khusus ini digunakan oleh perusahaan untuk mengangkut batubara, sawit, dan sejenisnya setelah mendapatkan izin dari Bupati Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA