DPRD Tanbu Perjuangkan Kebijakan Berpihak pada Pekerja

- Editor

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, pada Kamis (1/5/2025).

Andrean Atma Maulani menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk upah layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran strategis para buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Buruh adalah pilar penting dalam pembangunan,” ujar Andre.

Ia menambahkan, DPRD Tanah Bumbu berkomitmen terus memperjuangkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Ajukan Raperda Desa Wisata

Sebagai wujud dari komitmen itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Regulasi ini dirancang untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam hubungan kerja. Mulai dari kesetaraan kesempatan bagi pencari kerja, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, pengupahan, perlindungan hak pekerja, hingga mekanisme penempatan tenaga kerja.

Salah satu poin krusial dalam Perda ini adalah kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Selain itu, perusahaan diwajibkan melaporkan informasi lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja, serta membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kapasitas yang dimiliki.

Baca Juga :  Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Perda ini juga mencakup pengaturan tentang jam kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK), cuti, hak pekerja perempuan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibatasi hanya untuk jabatan tertentu dan harus didampingi oleh tenaga kerja lokal sebagai bagian dari proses alih teknologi.

Tak kalah penting, keberadaan Perusahaan Alih Daya (outsourcing) juga diatur secara ketat.

Setiap kegiatan alih daya harus dilaporkan lengkap, termasuk dokumen perjanjian kerja dan bukti kepesertaan BPJS bagi para pekerja.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang pro-pekerja, sesuai dengan semangat Hari Buruh ini,” tegas Andrean. (E)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:11 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA