DPRD Tanbu Perjuangkan Kebijakan Berpihak pada Pekerja

- Editor

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, pada Kamis (1/5/2025).

Andrean Atma Maulani menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk upah layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran strategis para buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Buruh adalah pilar penting dalam pembangunan,” ujar Andre.

Ia menambahkan, DPRD Tanah Bumbu berkomitmen terus memperjuangkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

Sebagai wujud dari komitmen itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Lowongan CPNS dan P3K Kotabaru Sebanyak 1.503 Tunggu Jadwal dari Kementerian

Regulasi ini dirancang untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam hubungan kerja. Mulai dari kesetaraan kesempatan bagi pencari kerja, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, pengupahan, perlindungan hak pekerja, hingga mekanisme penempatan tenaga kerja.

Salah satu poin krusial dalam Perda ini adalah kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Selain itu, perusahaan diwajibkan melaporkan informasi lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja, serta membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kapasitas yang dimiliki.

Perda ini juga mencakup pengaturan tentang jam kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK), cuti, hak pekerja perempuan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibatasi hanya untuk jabatan tertentu dan harus didampingi oleh tenaga kerja lokal sebagai bagian dari proses alih teknologi.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Tak kalah penting, keberadaan Perusahaan Alih Daya (outsourcing) juga diatur secara ketat.

Setiap kegiatan alih daya harus dilaporkan lengkap, termasuk dokumen perjanjian kerja dan bukti kepesertaan BPJS bagi para pekerja.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang pro-pekerja, sesuai dengan semangat Hari Buruh ini,” tegas Andrean. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB