DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dalam rangka menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat ini berfokus pada Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tanbu melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di gelar di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Selasa (3/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma, Sos., hadir Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya, SE, menyampaikan bahwa pihaknya menekankan Pokir bukanlah sekadar daftar keinginan normatif anggota dewan, melainkan instrumen krusial yang menyerap kebutuhan riil masyarakat di lapangan melalui kegiatan reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokir adalah kristalisasi dari denyut nadi dan kebutuhan masyarakat yang ditangkap melalui reses. Ini adalah instrumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan tepat sasaran dan menyentuh akar rumput,” ujar I Wayan Sudarma.

Baca Juga :  Paman Birin: Perlu Memastikan Pilkada 2024 Aman, Damai, Bermartabat

Namun, ia juga mengingatkan bahwa niat baik tersebut harus dibarengi dengan pemahaman regulasi teknis yang ketat, terutama terkait penggunaan sistem SIPD yang seringkali menjadi kendala karena keterbatasan “kamus usulan.”

Sementara itu, perwakilan Bapeddalitbang Tanbu dari tim teknis pihaknya memaparkan laporan bahwa proses penginputan Pokir untuk tahun perencanaan 2027 untuk mekanisme tahun ke-2 sudah dapat dimulai. Berdasarkan surat kepala daerah, seluruh usulan diharapkan terselesaikan paling lambat pada 28 Februari 2026.

“Waktu kita kali ini lebih ketat. Kami berharap sebelum akhir Februari semua usulan sudah masuk ke sistem, sehingga pada bulan Maret kita memiliki waktu yang cukup untuk proses verifikasi dan validasi sebelum pelaksanaan Musrenbang,” jelas perwakilan Bappedalitbang0.

Terdapat beberapa poin teknis penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut, yakni:

  1. Penentuan prioritas yaitu, anggota dewan diminta memberikan kode prioritas dengan skala 1-50 pada setiap usulan guna memudahkan proses pemilahan jika terjadi keterbatasan anggaran.
  2. Detail lokasi dan substansi yaitu, usulan harus mendetail, misalnya pembangunan jalan harus merinci apakah berupa aspal atau pengerasan, lengkap dengan titik koordinat/lokasi yang akurat guna menghindari kesalahan data.
  3. Kamus usulan yaitu, tiap usulan harus menyesuaikan dengan Kamus Usulan yang tersedia di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menjamin kesesuaian teknis.
Baca Juga :  Paman Birin Letakkan Batu Pertama Gedung Rektorat Uniska 4 Lantai

Rapat ditutup dengan simulasi penggunaan akun user ID anggota DPRD pada sistem SIPD. Pihak legislatif berharap agar ke depannya tidak ada lagi aspirasi rakyat yang tercecer hanya karena kendala teknis atau administrasi.

“Mari kita perkuat sinergitas antara administratif (eksekutif) dan legislatif ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu tercapai secara merata,” pungkas I Wayan Sudarma. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas
Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:31 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:38 WIB