Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah 35 Juta

- Editor

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga yang membutuhkan.

“Sekitar 74 orang keluarga penerima bantuan untuk tahap awal, sementara tahap kedua masih menunggu update data dari operator SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos, Liana Hamita, Kamis (4/7/2024).

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini dibangun Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, berfungsi sebagai sarana pengelola data terpadu nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  Semangat, Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan

Pada kesempatan itu, Liana meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mendorong update data SIKS-NG di Desa masing-masing.

Ia juga meminta para Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau data warga yang belum masuk dan layak menerima bantuan.

Selain bantuan rehabilitasi, keluarga penerima manfaat RS-RTLH juga mendapatkan dana sebesar Rp 35 juta yang langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga :  Kemenaker RI Tinjau Lokasi BLK Tanah Bumbu 10 Hektar

“35 juta semuanya dari DPA Dinas Sosial dan masuk ke rekening masing-masing,” jelas Liana.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Tanah Bumbu, Mahyuni, menambahkan bahwa 74 penerima manfaat tersebut berasal dari beberapa Kecamatan di Tanah Bumbu. Kriteria penerima bantuan meliputi dua aspek, yaitu kriteria penerima manfaat bantuan dan kondisi bangunan rumah.

RTLH adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial berdasarkan Permensos Nomor 6 Tahun 2021.

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA