Dinkes Tambahkan Catatan pada Draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait tentang draf Raperda penyelenggaraan Kesehatan, Kamis, (14/12/2023).

Pimpinan rapat Bapemperda, Harmanudin, mempertanyakan mengenai bahan yang disampaikan oleh SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak memberikan draf atau catatan yang bisa dianalisa dan dimasukkan dalam draf harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rudi, juga membenarkan belum mendapatkan file draf hasil harmoni dari Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi ada dikirimi file, cuman kami belum tau persis apakah ini hasil final dari harmonisasi atau kah draf awal,” ugkapnya.

Rudi mengingatkan bahwa meski di akhir tahun atau Desember tetapi undang-undangan (UU) mengamanatkan harus dilakukan harmonisasi.

Menurutnya jika hasil harmonisasi dari Provinsi Kalsel tidak jauh berbeda dengan draf maka pembahasan dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Ia juga menyebutkan masih ada tahapan penyaringan di provinsi, dan bisa meminta fasilitasi kepada Gubernur ketika terjadi lost pada fase harmonisasi, sehingga ia pun menyarankan pembahasan tetap dilaksanakan.

Sebagai usul saran penambahan masukan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Misnawati menyampaikan, Dinas Kesehatan menambahkan dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada pasal 14 dengan penambahkan pelayanan bedah mayat.

Kemudian pasal 56 terkait pelayanan kesehatan rujukan, menambahkan, Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan rujukan berbasis elektronik.

“Karena pada tahun 2023 kami harus melakukan rekam medis elektronik jadi kami tambahkan karena sebelumnya tidak ada,” katanya.

Pasal 77, menambahkan poin A yaitu, fasilitas Kesehatan perorongan tingkat pertama milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah, dan untuk poin B, fasilitas kesehatan perorangan tingkat ke dua milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah.

Pasal 99, tentang pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah atau home care, dari Dinas Kesehatan menambahkan poin A yaitu, pengelola home care adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan home care.

Baca Juga :  Menteri Agama RI Luncurkan Kampung Zakat di Tanah Bumbu

Harmanudin, kemudian meminta kepada bagian hukum dalam menyikapi mengenai apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Rudi menuturkan terkait masukan dari Misnawati, pihaknya akan menuangkan atau mengkaji kembali saran dan masukan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan apabila hal tersebut memang bisa dituangkan maka dapat disisipkan pada pasal yang ada pada draf Penyelenggaraan Kesehatan. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri
Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut
Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024
Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran
Pemandangan Umum, Fraksi PAN Tanbu Ungkap Soal Kelebihan Bayar
Hasanuddin Dukung Penguatan Kelembagaan MWCNU Angsana
Berkurban, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan PKB Wujudkan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:02 WIB

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:19 WIB

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:50 WIB

Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:40 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:26 WIB

Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB