TANAH BUMBU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu Avian Noor menyebutkan pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bagi pemula tahun 2022 telah dibuka.
“Pendaftaran program TKM Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun ini dimulai 29 Juli 2022 sampai dengan 11 Agustus 2022,” kata Avian Noor, Jum’at (5/8/2022).
Adapun, persyaratannya yakni anggota kelompok tenaga kerja mandiri bagi pemula beranggotakan sekitar sepuluh orang, dibuktikan dengan surat keterangan kelompok dari kepala desa atau dinas setempat serta ketua kelompok bersedia membuat surat pernyataan di atas materai Rp10.000 dan diunggah di laman bizhub. Pendaftaran program TKM tersebut dapat melalui laman https://bizhub.kemnaker.co.id.
“Ketua atau pun anggota kelompok harus memenuhi kriteria meliputi pencari kerja, terdaftar dalam siap kerja, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota kepolisian NKRI, dan guru atau dosen non PNS,” terangnya.
Keanggotaan kelompok belum pernah menerima bantuan yang sama dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun, serta bersedia membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Dia menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 20.000.000, dengan usulan usaha meliputi pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, usaha kreatif, serta perdagangan barang.
“Usulan usaha rencananya diisi ke dalam kolom isian di laman Bizhub berupa instrumen digital yang digunakan didalam pelaksanaan program TKM pemula,” pungkas Avian Noor. (Jml)