Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id — Dewan Pers Republik Indonesia melalui tim peneliti provinsi Kalimantan Selatan menggelar Mini Focus Group Discussion (FGD) di Banjarmasin, Kamis (31/10/2025), membahas pelaksanaan Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 dan kekerasan terhadap jurnalis.

Kegiatan ini dihadiri enam Informan Ahli Dewan Pers yang mewakili unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga penyiaran, organisasi media, pelaku industri pers, dan aktivis perempuan, diantaranya Kombes Pol Adam Erwindi (Kabid Humas Polda Kalsel), Zainal Helmie (Ketua PWI Kalsel), Nanik Hayati (Komisioner KPID Kalsel), Anang Fadhilah (Ketua SMSI Kalsel), Drs. Munawar Khalil (Pimpinan Redaksi pojokindonesia.com), dan Lena Hanifah, SH., LLM., Ph.D (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga Kalsel).

Diskusi difasilitasi oleh Dr. M.S. Shiddiq, Peneliti Dewan Pers Wilayah Kalimantan Selatan, guna menyamakan persepsi terhadap indikator dan ruang lingkup pengukuran kebebasan pers di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadhilah, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara Dewan Pers dan pemangku kepentingan media daerah agar hasil survei IKP 2025 benar-benar mencerminkan situasi aktual.

“Mini FGD ini menjadi wadah bersama untuk menyampaikan dinamika yang dihadapi media lokal, baik dari sisi ekonomi, kebijakan publik, maupun perlindungan terhadap jurnalis di lapangan,” ujarnya.

“Dengan sinergi seperti ini, kami berharap indeks kemerdekaan pers Kalsel dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan tahun depan,” tambahnya.

Dua Isu Gender dan Akses Wartawan

Dalam forum tersebut, para peserta membahas dua isu utama yang menjadi sorotan pada survei tahun ini:

1. Kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan Juwita di Banjarbaru pada akhir 2024, dan
2. Pembatasan akses wartawan dalam kegiatan peluncuran Pilkada 2024 di Hulu Sungai Tengah (HST).

Baca Juga :  Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menegaskan bahwa kasus Juwita tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kemerdekaan pers, melainkan sebagai isu kekerasan berbasis gender.

“Kasus ini tidak berkaitan langsung dengan kegiatan jurnalistik korban, namun menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan terhadap jurnalis perempuan di daerah,” jelasnya.
Aktivis perempuan Lena Hanifah menambahkan bahwa perlu adanya indikator khusus dalam IKP yang menilai sejauh mana jurnalis perempuan mendapatkan perlindungan dan kesempatan setara di dunia kerja media.

“Aspek kesetaraan gender dan keselamatan kerja perempuan perlu diukur agar survei IKP lebih kontekstual terhadap kondisi nyata di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, isu pembatasan wartawan di HST diklarifikasi bukan dilakukan oleh KPU, melainkan oleh pihak event organizer (EO). Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadhilah, menilai peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya literasi publik terhadap kerja jurnalistik.

“Ini bukan bentuk intervensi, tetapi kesalahpahaman teknis. Namun, tetap penting dicatat sebagai bahan evaluasi dalam indikator politik IKP,” katanya.

Kebebasan Pers dan Ketahanan Ekonomi Media

Selain dua isu utama tersebut, diskusi juga menyinggung ketergantungan ekonomi media lokal terhadap kontrak publikasi pemerintah daerah, yang dinilai dapat mempengaruhi independensi redaksi.

Komisioner KPID Kalsel, Nanik Hayati, menilai perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan media agar kerja sama publikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan tekanan terhadap ruang redaksi.
Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kebebasan pers.

“Polda Kalsel selalu berupaya membangun komunikasi dengan media dan memastikan aparat memahami batasan dalam kerja jurnalistik,” ujarnya.

Menurut Dr. M.S. Shiddiq, hasil diskusi ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan wawancara dan pengisian kuesioner oleh informan ahli di Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Giffari Naufal Arisma Putra Akan Fokuskan Perusahaannya Pada Bisnis Periklanan dan Media Berita Digital

“Mini FGD ini menjadi langkah awal yang krusial agar survei IKP 2025 menggambarkan realitas kebebasan pers di Banua secara objektif, faktual, dan berimbang,” ujarnya.

“Hasilnya akan menjadi bagian integral dari laporan nasional yang direncanakan selesai pada Desember 2025.”

Pelaksanaan survei di Kalimantan Selatan berlangsung sesuai jadwal nasional 29 Oktober–12 November 2025, dengan supervisi langsung dari Dewan Pers Pusat.

Indeks Kemerdekaan Pers
IKP merupakan survei tahunan Dewan Pers yang mengukur tingkat kebebasan pers di Indonesia berdasarkan tiga lingkungan utama:
1. Lingkungan Hukum dan Regulasi,
2. Lingkungan Politik dan Kebijakan,
3. Lingkungan Ekonomi dan Kemandirian Media.
Hasil survei IKP menjadi dasar bagi Dewan Pers dalam menyusun kebijakan penguatan kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis di seluruh provinsi.

Dalam survei IKP 2024, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan skor tertinggi secara nasional, menunjukkan tingkat kemerdekaan pers yang dinilai paling baik di Indonesia.

Keberhasilan tersebut menjadi tolok ukur penting dalam pelaksanaan survei tahun 2025, untuk melihat apakah capaian tersebut dapat dipertahankan di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.

“Prestasi Kalsel sebagai provinsi dengan indeks tertinggi di tanah air bukan akhir dari proses, melainkan tantangan untuk menjaga konsistensi kebebasan pers di tengah berbagai dinamika,” pungkas Shiddiq. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB