Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial JMW, pemberi sertifikat gelar habib, pada 28 Februari 2024 di Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat.

JMW mencatut nama organisasi Rabithah Alawiyah, yakni organisasi Islam yang memberi legitimasi eksklusif kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad di Indonesia.

Lewat situs berdomain Blogspot, JMW mengklaim sebagai wakil organisasi Rabithah Alawiyah bertugas mendata dan mencatat keturunan Rasul untuk divalidasi dengan gelar habib. Aksi JMW mampu memperdaya enam korban dengan keuntungan sekitar Rp 18,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Ade Safri Simanjutak, mengatakan, JMW tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melacak keberadaan pria 24 tahun itu.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita, modus JMW mulai terbongkar setelah ada seorang yang menghubungi lembaganya untuk menanyakan pencatatan nasab pada Desember 2023 lalu. Orang itu mengaku sudah menyetor uang Rp 4 juta sesuai persyaratan, tapi namanya belum muncul sebagai keturunan nabi pada situs Maktabdaimi.blogspot.com.

Baca Juga :  Ditolak KPU, Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin Adukan ke Bawaslu

Ahmad Ramzy Ba’abud menyebut, pencatutan nama Rabithah Alawiyah telah merugikan organisasinya. Ia mengatakan situs resmi organisasinya adalah Rabithahalawiyah.org yang juga tidak pernah mempublikasikan informasi tentang nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Fenomena inilah yang mendorongnya untuk melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Desember 2023.

Kasus habib palsu merujuk pada situasi seseorang berpura-pura menjadi seorang habib atau tokoh agama yang memiliki keturunan Nabi Muhammad.

Orang-orang seperti ini mengklaim memiliki gelar atau latar belakang yang tidak sah untuk mendapatkan kepercayaan atau keuntungan tertentu dari Masyarakat.

Kasus semacam ini sering kali melibatkan penipuan, dimana pelaku bisa saja menggunakan identitas palsu untuk menarik perhatian, mendapatkan donasi, atau mengelola pengikut yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama jika orang-orang tersebut menyebarkan ajaran yang sesat atau menyesatkan.

Baca Juga :  Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu

Kasus habib palsu menjadi perhatian banyak pihak karena dapat merusak citra agama dan kepercayaan masyarakat. Pemerintah dan organisasi keagamaan biasanya berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar lebih kritis terhadap klaim-klaim semacam ini.

D Indonesia sendiri, Rabithah Alawiyah menjadi lembaga resmi yang mencatat keturunan-keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia yang berdiri sejak 1928. Lembaga tersebut saat ini mencatat jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad SAW.

Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Taufiq bin Abdul Qadir bin Hussein Assegaf, mengatakan, lembaganya memiliki aturan bagi seseorang yang ingin mengetahui nasabnya. Orang itu harus mengisi formulir yang menerangkan identitas serta asal-usul keturunan hingga lima generasi di atasnya. Pemohon juga wajib mencantumkan saksi yang dianggap mengetahui pohon keturunan Alawiyyin.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren
Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur
Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe
Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu
Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Kelurahan Gunung Tinggi
Pencuri Motor Scoopy Wilayah Kecamatan Simpang Empat Diringkus
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:44 WIB

Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:14 WIB

Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:27 WIB

Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:08 WIB

Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe

Senin, 3 April 2023 - 08:42 WIB

Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB