TAPIN, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tapin, H Yamani, menyampaikan keyakinannya bahwa para tenaga ahli dan staf khusus yang dikukuhkan akan bekerja secara professional, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menjadikan aturan dan kontrak kerja sebagai pedoman utama dalam bertugas.
Hal tersebut disampaikan H Yamani saat secara resmi mengukuhkan dua tenaga ahli dan dua staf khusus di Kantor Bupati Tapin, Kota Rantau, Jumat (2/5/2025).
Prosesi pengukuhan tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru dalam penguatan kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Tapin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H Yamani menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan.
Menurut H Yamani, Kolaborasi dan sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
H Yamani juga mengajak seluruh pejabat dan jajaran birokrasi untuk menjaga soliditas dan semangat kebersamaan dalam bekerja.
Ia berharap kehadiran tenaga ahli dan staf khusus ini akan menjadi penguat strategis dalam perumusan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Empat tokoh yang resmi dikukuhkan adalah Dr. H. Hamdi, SE., MM dan M. Fadely, SE sebagai Tenaga Ahli Bupati, serta H. Murjani, A.Md dan H. Hasanuddin, S.Pd.I sebagai Staf Khusus Bupati.
Mereka diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendukung visi misi Bupati Tapin demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Momentum ini menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memperkuat fondasi pembangunan melalui penempatan SDM yang kompeten, sekaligus menjadi cermin komitmen kepala daerah untuk terus bergerak maju bersama rakyat. (E)