PELAIHARI, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menegaskan, pihak pemerintah kabupaten akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendukung kemajuan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam hal pelayanan kepada masyarakat di sektor perbankan maupun sarana air bersih.
Hal tersebut disampaikan Bupati H Rahmat Trianto pada saat menerima paparan rencana kegiatan 2025 dari dua BUMD, yaitu PT Air Minum Berkah Banua dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut di Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (10/3/2025).
Bupati H Rahmat Trianto menyambut baik rencana kegiatan yang dipaparkan dan menekankan pentingnya sinergi antara BUMD dan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh BUMD benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Peningkatan akses air bersih dan layanan perbankan bagi UMKM adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Tanah Laut,” katanya.
Dengan adanya paparan ini, Bupati H Rahmat Trianto berharap, rencana kerja BUMD pada 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Laut.
Pemerintah Daerah Tanah Laut akan terus melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan keberhasilan program-program yang telah direncanakan.
Dalam pemaparan tersebut, Direktur PT Air Minum Berkah Banua, Rudi Syahriansyah, mengatakan, pihaknya merencanakan peningkatan kapasitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Tanah Laut, termasuk pengembangan jaringan distribusi ke wilayah-wilayah yang masih minim akses air bersih.
Ia menambahkan, perusahaan juga akan fokus pada peningkatan kualitas layanan pelanggan, serta efisiensi operasional untuk memastikan pasokan air bersih yang lebih stabil dan terjangkau.
Sedangkan PT BPR Tanah Laut dalam kesempatan ini menyampaikan strategi penguatan sektor keuangan daerah, terutama dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (E)