TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengunjungi beberapa titik longsor jalan poros Batulicin-Kandangan bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, H Sulhadi, menyampaikan bahwa hasil dari monitoring ini terdapat beberapa poin menjadi perhatian.
Pertama, segera meminta saran dan rekomendasi penanganan status keperluan mendesak terkait bencana longsor di Kecamatan Mantewe dengan berkonsultasi ke kementerian PUPR dan BNPB.
Kedua, tim Monev Kabupaten Tanah Bumbu harus melakukan patroli bersama Polisi Kehutanan sebagai bentuk pencegahan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan agar siapapun bisa berhenti melakukan penebangan liar di hutan dengan wilayah potensi rawan longsor.
Ketiga, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hendaknya melakukan sosialisasi terkait keberadaan hutan lindung yang dijaga kelestariannya dengan adanya penguatan peranan penegak hukum yang lebih optimal.
Keempat, melibatkan instansi terkait yaitu pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui KPH untuk menyediakan pemetaan kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangannya.
Kelima, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu sangat mendukung hasil monev disampaikan ke Kementerian PUPR dan BNPB sekaligus kesiapan pendampingan.
Keenam, kelima titik longsor berharap diselesaikan oleh Balai Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Emil Baru dan 1 titik diselesaikan oleh Balai Pusat dengan melayangkan surat untuk mendesak penanganan bencana longsor.
“Poin terakhir, hasil evaluasi penanganan longsor mendesak segera ditangani Balai Jalan untuk melakukan pembangunan dalam waktu singkat. Sehingga perlu dukungan dari Forkompimda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas H Sulhadi.
Hadir dalam kunjungan tersebut, PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Jalan Nasional, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, serta SKPD terkait di lingkup pemerintah Tanah bumbu. (IKM)