Belanja RAPBD Perubahan Tanah Bumbu 2023 Naik Menjadi Rp 3.3 Triliun

- Editor

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pendapatan RAPBD Perubahan 2023 Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp 3,054 Triliun dan Belanja sebesar Rp 3.3 triliun, Rabu (16/8/2023).

Bupati Zairullah Azhar, dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyampaikan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.

Disebutkan perubahan anggaran ini, tidak merubah kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi hanya penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

Secara garis besar Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 3.054.018.001.627, meningkat sebesar Rp 755.840.326.507 dari anggaran semula sebesar Rp 2.298.177.675.120.

Baca Juga :  Ernawati Rajut Silaturahmi dengan Warga Kecamatan Satui

Anggaran Belanja Daerah mengalami perubahan sebesar Rp 3.315.195.660.673, atau meningkat sebesar Rp 1.597.028.155, dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518.

Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar 21.420.957.398.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan agar RAPBD Perubahan tahun 2023 dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna dipimpin Andrean Atma Maulani dan didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II Agoes Rakhmady. (MAS)

Berita Terkait

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WITA

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WITA

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:11 WITA

Tanah Bumbu

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:47 WITA

Tanah Bumbu

Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:16 WITA