Belanja RAPBD Perubahan Tanah Bumbu 2023 Naik Menjadi Rp 3.3 Triliun

- Editor

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pendapatan RAPBD Perubahan 2023 Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp 3,054 Triliun dan Belanja sebesar Rp 3.3 triliun, Rabu (16/8/2023).

Bupati Zairullah Azhar, dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyampaikan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.

Disebutkan perubahan anggaran ini, tidak merubah kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi hanya penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara garis besar Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 3.054.018.001.627, meningkat sebesar Rp 755.840.326.507 dari anggaran semula sebesar Rp 2.298.177.675.120.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan terkait Pengembangan Kewirausahaan

Anggaran Belanja Daerah mengalami perubahan sebesar Rp 3.315.195.660.673, atau meningkat sebesar Rp 1.597.028.155, dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518.

Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar 21.420.957.398.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Baca Juga :  Perusahaan Modal Asing Sepakati Hibah ke Daerah

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan agar RAPBD Perubahan tahun 2023 dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna dipimpin Andrean Atma Maulani dan didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II Agoes Rakhmady. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB