Belanja RAPBD Perubahan Tanah Bumbu 2023 Naik Menjadi Rp 3.3 Triliun

- Editor

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pendapatan RAPBD Perubahan 2023 Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp 3,054 Triliun dan Belanja sebesar Rp 3.3 triliun, Rabu (16/8/2023).

Bupati Zairullah Azhar, dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyampaikan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.

Disebutkan perubahan anggaran ini, tidak merubah kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi hanya penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara garis besar Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 3.054.018.001.627, meningkat sebesar Rp 755.840.326.507 dari anggaran semula sebesar Rp 2.298.177.675.120.

Baca Juga :  Pengajian Serambi Madinah: Wajib Niat Puasa Ramadhan Sebelum Fajar

Anggaran Belanja Daerah mengalami perubahan sebesar Rp 3.315.195.660.673, atau meningkat sebesar Rp 1.597.028.155, dari anggaran semula sebesar 2.314.598.632.518.

Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar 21.420.957.398.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp 5 miliar.

Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648, dari anggaran semula sebesar Rp 16.420.957.398.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan agar RAPBD Perubahan tahun 2023 dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna dipimpin Andrean Atma Maulani dan didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II Agoes Rakhmady. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB