Banggar DPRD Sepakati Jadwal Pembahasan RAPBD 7 SKPD Setiap Hari

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu membahas mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (10/10/2023).

Andi Erwin Prasetya, selaku Ketua Bapemperda, meminta agar Pokir DPRD dimasukkan lebih awal ke Bappedalitbang untuk menghindari tumpang pindah dengan input dari Pemerintah Daerah yang tidak ada habisnya.

“Sehingga ada ampun kita sampai tertinggal, ada perubahan-perubahan sehingga tidak ada dilakukan perubahan oleh Bappedalitbang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian masukan dari Harmanudin, ia menerangkan  mengenai permasalahan ringkasan atau resume dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan itu seharusnya dipersiapakan sesuai jumlah  Anggota Banggar.

Karena pernah ada beberapa SKPD hanya menyiapkan beberapa lembar resume dan beberapa anggota banggar tidak mendapatkan resume.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Hal kedua yang disampaikan Harmanudin, berkaitan dengan waktu pembahasan. Ia mengusulkan agar tidak dipaksakan terlalu cepat, apalagi waktu yang dimiliki untuk pembahasan masih panjang.

Meski demikian, ia setuju untuk mendahulukan pokir Anggota DPRD masuk lebih awal dan memasukkan ke SKPD-SKPD agar tidak tercecer.

“Pernah usulan masuk ke PUPR tapi ternyata bukan bidangnya sehingga itu tercecer,” katanya.

Karena seharusnya masuk di Bidang Sumber Daya Air tetapi termasuk di Bina Marga. Sehingga ia mengharap agar ada ekspos dari Bappedalitbang lebih awal nantinya.

 Berkaitan dengan waktu pembahasan, ia meminta dalam satu hari tidak terbanyak SKPD, atau 4 SKPD dalam satu hari agar bisa membahas lebih rinci.

Karena apabila pembahasan sampai 7atau 8 SKPD dalam satu hari, materi materi tidak bisa dikupas secara mendalam karena keterbatasan waktu dan jumlah SKPD terlalu banyak.

Baca Juga :  Peran Pokjanal Posyandu Mudahkan Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Tetapi setelah pembahasan panjang, akhirnya disepakati pembahasan RAPBD murni tahun 2024 tetap pembahasan RAPBD sampai 7 SKPD dalam sehari seperti semula.

“Tapi mudah-mudahan nanti selesai, jadi kalau misalnya dijadwalkan 1 hari 7 SKPD kemudian harus selesai sampai jam 12 malam, itu berarti sebuah konsekuensi,” tutur Parman Ketua Kelompok Kerja Banggar DPRD Tanah Bumbu menutup rapat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Senin, 25 Agu 2025 - 15:29 WIB

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB