Banggar DPRD Sepakati Jadwal Pembahasan RAPBD 7 SKPD Setiap Hari

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu membahas mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (10/10/2023).

Andi Erwin Prasetya, selaku Ketua Bapemperda, meminta agar Pokir DPRD dimasukkan lebih awal ke Bappedalitbang untuk menghindari tumpang pindah dengan input dari Pemerintah Daerah yang tidak ada habisnya.

“Sehingga ada ampun kita sampai tertinggal, ada perubahan-perubahan sehingga tidak ada dilakukan perubahan oleh Bappedalitbang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian masukan dari Harmanudin, ia menerangkan  mengenai permasalahan ringkasan atau resume dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan itu seharusnya dipersiapakan sesuai jumlah  Anggota Banggar.

Karena pernah ada beberapa SKPD hanya menyiapkan beberapa lembar resume dan beberapa anggota banggar tidak mendapatkan resume.

Baca Juga :  Bakesbangpol Tanbu: Kinerja Baik Bukti Komitemen Layani Umat

Hal kedua yang disampaikan Harmanudin, berkaitan dengan waktu pembahasan. Ia mengusulkan agar tidak dipaksakan terlalu cepat, apalagi waktu yang dimiliki untuk pembahasan masih panjang.

Meski demikian, ia setuju untuk mendahulukan pokir Anggota DPRD masuk lebih awal dan memasukkan ke SKPD-SKPD agar tidak tercecer.

“Pernah usulan masuk ke PUPR tapi ternyata bukan bidangnya sehingga itu tercecer,” katanya.

Karena seharusnya masuk di Bidang Sumber Daya Air tetapi termasuk di Bina Marga. Sehingga ia mengharap agar ada ekspos dari Bappedalitbang lebih awal nantinya.

 Berkaitan dengan waktu pembahasan, ia meminta dalam satu hari tidak terbanyak SKPD, atau 4 SKPD dalam satu hari agar bisa membahas lebih rinci.

Karena apabila pembahasan sampai 7atau 8 SKPD dalam satu hari, materi materi tidak bisa dikupas secara mendalam karena keterbatasan waktu dan jumlah SKPD terlalu banyak.

Baca Juga :  Tim Reaksi Cepat BPBD Stand by 24 Jam

Tetapi setelah pembahasan panjang, akhirnya disepakati pembahasan RAPBD murni tahun 2024 tetap pembahasan RAPBD sampai 7 SKPD dalam sehari seperti semula.

“Tapi mudah-mudahan nanti selesai, jadi kalau misalnya dijadwalkan 1 hari 7 SKPD kemudian harus selesai sampai jam 12 malam, itu berarti sebuah konsekuensi,” tutur Parman Ketua Kelompok Kerja Banggar DPRD Tanah Bumbu menutup rapat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Berita Terbaru

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB