TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu membahas mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Selasa (10/10/2023).
Andi Erwin Prasetya, selaku Ketua Bapemperda, meminta agar Pokir DPRD dimasukkan lebih awal ke Bappedalitbang untuk menghindari tumpang pindah dengan input dari Pemerintah Daerah yang tidak ada habisnya.
“Sehingga ada ampun kita sampai tertinggal, ada perubahan-perubahan sehingga tidak ada dilakukan perubahan oleh Bappedalitbang,” ungkapnya.
Kemudian masukan dari Harmanudin, ia menerangkan mengenai permasalahan ringkasan atau resume dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan itu seharusnya dipersiapakan sesuai jumlah Anggota Banggar.
Karena pernah ada beberapa SKPD hanya menyiapkan beberapa lembar resume dan beberapa anggota banggar tidak mendapatkan resume.
Hal kedua yang disampaikan Harmanudin, berkaitan dengan waktu pembahasan. Ia mengusulkan agar tidak dipaksakan terlalu cepat, apalagi waktu yang dimiliki untuk pembahasan masih panjang.
Meski demikian, ia setuju untuk mendahulukan pokir Anggota DPRD masuk lebih awal dan memasukkan ke SKPD-SKPD agar tidak tercecer.
“Pernah usulan masuk ke PUPR tapi ternyata bukan bidangnya sehingga itu tercecer,” katanya.
Karena seharusnya masuk di Bidang Sumber Daya Air tetapi termasuk di Bina Marga. Sehingga ia mengharap agar ada ekspos dari Bappedalitbang lebih awal nantinya.
Berkaitan dengan waktu pembahasan, ia meminta dalam satu hari tidak terbanyak SKPD, atau 4 SKPD dalam satu hari agar bisa membahas lebih rinci.
Karena apabila pembahasan sampai 7atau 8 SKPD dalam satu hari, materi materi tidak bisa dikupas secara mendalam karena keterbatasan waktu dan jumlah SKPD terlalu banyak.
Tetapi setelah pembahasan panjang, akhirnya disepakati pembahasan RAPBD murni tahun 2024 tetap pembahasan RAPBD sampai 7 SKPD dalam sehari seperti semula.
“Tapi mudah-mudahan nanti selesai, jadi kalau misalnya dijadwalkan 1 hari 7 SKPD kemudian harus selesai sampai jam 12 malam, itu berarti sebuah konsekuensi,” tutur Parman Ketua Kelompok Kerja Banggar DPRD Tanah Bumbu menutup rapat. (MAS)