TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat pembahasan RAPBD tahun 2024 antara Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu dengan Banggar DPRD menyebut akan menambah 10 orang tenaga P3K.
Sebelumnya, Bagian Perencanaan dan Keuangan Seketariat Daerah Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan rencana anggaran tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 27.461.752.661 kepada Banggar DPRD Tanah Bumbu di kantor DPRD, Selasa (7/11/2023).
Rapat ini dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pimpinan Rapat Banggar, I Wayan Dharma, meminta kepada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, memaparkan progres penyerapan anggaran tahun 2023 dan rencana anggaran 2024.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Muhammad Risdianadi, memaparkan terkait realisasi yang sudah berjalan sampai bulan November tahun anggaran 2023, dengan pagu sebesar Rp 21.784.831.491, realisasi anggaran secara presentase mencapai 86 persen dengan nilai Rp 16.107.113.655, selebihnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan sampai bulan Desember.
Selanjutnya, pada rencana kerja anggaran Bagian Perencanaan dan Keuangan tahun anggaran tahun 2024, mendapatkan pagi anggaran sebesar Rp 26.279.269.911.
Pagu tersebut terdiri dari program untuk perencanaan anggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah sebesar Rp 206.338.800, meliputi kegiatan penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah, kemudian koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan iktisar realisasi kinerja SKPD.
Pada bagian administrasi keuangan perangkat daerah meliputi kegiatan pembayaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN, penyediaan administrasi tugas ASN, koordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun dengan pagu Rp 21.883.224.543.
Kemudian, administrasi kepegawaian perangkat daerah yaitu untuk pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya dengan pagu anggaran Rp 29.400.000.
Program administrasi umum perangkat daerah meliputi penyediaan bahan logistik kantor, penyediaan barang cetakan dan penggandaan, penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD dengan pagu Rp 830.948.000.
Kegiatan penyedia jasa penunjang urusan pemerintahan daerah meliputi penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan jasa pelayanan umum dengan pagu 52.156.950.
Untuk pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah meliputi penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan dengan pagu Rp 59.207.000.
Administrasi keuangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi penyediaan gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, penyediaan dana penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan pagu sebesar Rp 2.217.994.618.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Reza, mengatakan untuk tahun 2024 ada tambahan tenaga PPPK sebanyak 10 orang dengan nilai anggaran Rp 485.370.750.
Terakhir, dalam rapat diputuskan bahwa pada pagu awal Rp 25.279.269.911 dengan dikembalikan tunjangan jabatan struktural yaitu Rp 1.697.112.000,00 tambahan tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjannian Kerja) Rp 485.370.750, sehingga total anggaran setelah pembahasan menjadi Rp 27.461.752.661. (AO)