Asisten II Jelaskan Perubahan Dinas, Satuan, dan Badan SOTK Pemkab Tanbu

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanah Bumbu di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/10/2024).

Eryanto Rais menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), berkaitan dengan berubahnya BAPPEDA-LITBANG menjadi BAPPERIDA tidak hanya mengubah nomenklatur namun juga disertai dengan penambahan tugas dan fungsi lembaga. Selain itu, untuk perubahan nomenklatur serta pembiayaan tidak terlalu berdampak secara signifikan terhadap SDM maupun sarana dan prasarana yang ada.

Dalam kesempatan ini juga, Eriyanto Rais menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berkaitan dengan perubahan 5 dinas, 1 satuan, dan 3 badan. Yang dimaksud adalah kenaikan tipelogi perangkat daerah sebanyak 5 dinas, 1 satuan, dan 2 badan serta merubah nomenklatur BAPPEDA-LITBANG menjadi BAPPERIDA. Menggabungkan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organiasasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga :  Dukcapil Tanbu Layani Catatan Kependudukan Keliling di Desa Karang Rejo

Selain itu, terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan Partai Amanah Nasional (PAN) berkenaan dengan peran DP3AP2KB. Yaitu merumuskan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Selanjutnya, dengan pemandangan umum yang disampaikan Partai Kesatuan Bangsa (PKB) berkenaan dengan peran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Yang memuat kebutuhan bidang dan seksi akan diatur kemudian dalam Peraturan Bupati. Dengan berdasar pertimbangan efisiensi, efektifitas, dan produktivitas serta penempatan PNS. Pada Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Baca Juga :  Mewakili Bupati Tanbu, Yamani Lepas Karnaval Pesona Budaya

Terakhir, Eriyanto Rais juga memberikan tanggapan terhadap Fraksi Nasdem Sejahtera. Terkait dengan tipelogi pada beberapa dinas yang memberikan peningkatan beban kerja menjadi lebih besar dari sebelumnya. Ini merupakan upaya peningkatan kapasitas pemerintahan daerah yang efisien dalam segi anggaran, efektif dari segi tujuan serta responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang beragam. (E)

Berita Terkait

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WITA

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA