Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Penyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Bumbu 2025-2029 saat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029 di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpanng Empat, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi dasar dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.

Baca Juga :  Diskominfosp Tanbu Evaluasi Kinerja Tim Pengelola Pusat Data

Bupati Andi Rudi Latif juga memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.

Bupati Andi Rudi Latif memaparkan tujuh misi yang akan menjadi prioritas. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan berbasis iman dan taqwa. Kedua, penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat produktif. Ketiga, ketahanan pangan melalui optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan UMKM. Keempat, pembangunan infrastruktur berkualitas untuk percepatan ekonomi. Kelima, penataan ruang berkelanjutan di perkotaan dan pedesaan. Keenam, pelestarian seni, budaya, dan olahraga. Ketujuh, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar hasil Musrenbang RPJMD dapat menjadi acuan strategis dan implementatif dalam pembangunan daerah ke depan.

Bupati Andi Rudi Latif berharap forum ini dapat melahirkan rumusan program yang solutif, inovatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, mari kita BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si, yang memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyusun perencanaan berbasis data dan partisipatif. (E)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA