Tanah Bumbu Pertahankan Predikat Opini WTP

- Editor

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dapatkan kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk delapan kali berturut-turut berturut-turut.

Predikat Opini WTP itu diterima usai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu anggaran 2020 diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Predikat WTP yang diraih secara berturut-turut berhasil dipertahankan selama delapan kali dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar pada Jumat (11/6/2021).

Bupati dr. HM. dr. Zairullah Azhar hadir dalam acara bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA, serta Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, dan Kabag BPKAD, H Syamsuddin, serta Kepala Inspektorat, H Riduan.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan, pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran LKPD dalam memperhatikan empat hal pelajaran.

Pertama Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua evaluasi audit, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan empati efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  IBI Tanah Bumbu Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Kantor Bupati

Ia menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ali Asyhar mengungkapkan bahwa opini diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Baca Juga :  Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” jelasnyanya.

Ada sekitar dua bulan pihak BPK melakukan pemeriksaan LKPD TA 2020 dalam kondisi COVID-19.

“Telah mencukupi, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan 2020 didukung dengan SPI yang efektif sehingga BPK menetapkan Opini atas Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Berita Terkait

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan
Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah
Diskominfosp Tanbu Gelar Pemberdayaan KIM Nelayan
Kesbangpol dan FKUB Promosikan Nilai Modernisasi Beragama
Labling DLH Tanbu Terima Penghargaan Adi Niti
Kesbangpol Tanbu Berikan Wawasan Kebangsaan Siswa SMP SMA Sederajat
DLH Tanbu Gelar Optimalisasi Pengelolaan Sampah Desa
Penguatan FKUB: Menerima Perbedaan dan Ciptakan Stabilitas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 16:14 WIB

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 September 2024 - 11:55 WIB

Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah

Kamis, 12 September 2024 - 16:20 WIB

Diskominfosp Tanbu Gelar Pemberdayaan KIM Nelayan

Kamis, 12 September 2024 - 16:15 WIB

Kesbangpol dan FKUB Promosikan Nilai Modernisasi Beragama

Kamis, 12 September 2024 - 11:20 WIB

Labling DLH Tanbu Terima Penghargaan Adi Niti

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:11 WIB

Flash

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:14 WIB

Tanah Bumbu

Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah

Jumat, 13 Sep 2024 - 11:55 WIB