BANJARBARU, Goodnews.co.id – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah, membuka rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus, dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalsel Tahun 2025.
Rapat dilaksanakan di ruang Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel lantai 3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (5/3/2024).
Paman Birin menyampaikan Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus, dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalsel Tahun 2025, merupakan langkah awal menentukan tarif air minum yang berbeda-beda di setiap daerah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kemampuan masyarakat.
“Paman Birin ingin memastikan bahwa semua masyarakat Kalsel mendapatkan akses air minum yang layak dengan harga yang terjangkau,” ucap Husnul.
Ia mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum BUMD di Provinsi Kalsel tahun 2025.
“Karna tarif air minum akan ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti biaya produksi, biaya operasi, tingkat inflasi, dan kemampuan masyarakat,” ujar Husnul.
Sementara itu biaya produksi tinggi tapi kemampuan daya belu masyarakat rendah, sehingga tarif air minum akan disesuaikan.
Acara rapat Koordinasi ini dihadiri perwakilan dari beberapa SKPD lingkup Kalsel, BUMD air minum, dan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalsel. (S)