Serambi Madinah: Sahkah Shalat Diimami Orang Munafik atau Fasik? 

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menyampaikan pentingnya menjaga sholat berjamaah sebagai imam atau makmun, dalam pengajian majelis Serambi Madinah, Gunung Tinggi, Senin (22-01-2024).

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekertaris Daerah Ambo Sakka, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Sekda Minta ASN PPPK Tidak Malas-malasan

Guru Abdurrahman menyampaikan bagaimana syarat-syarat berimam atau bermakmum dalam shalat berjamaah.

Pertama katanya, terkaitan sah tidaknya ikut makmum atau imam. Ustadz Abdurrahman menyebutkan tidak boleh makmum mengetahui mengapa imam batal.

Kedua, makmum tidak boleh mengikuti yang wajib terhadap mengqodo atau mengulang sembahyangnya.

Ketiga, hendaklah imam itu tidak berstatus sebagai makmum. Keempat hendaknya imam bukan dari orang yang tidak fasih dalam menyebut huruf-huruf al-fatihah.

Baca Juga :  DPRD Kritik Penggunaan APBD 2023, Pemkab Tanbu Akan Tingkatkan Pengawasan

Kemudian apabila imam meninggal dunia saat memimpin shalat maka makmum yang ada di belakangnya dapat menggantinya, dan sah hukumnya.

Adapun orang munafik, fasik, yang dianggap banyak dosanya, bisa saja jadi imam tetapi hukumnya makruh dan bukan tidak sah. (D)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB