TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait kepatuhan pelayanan publik.
Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menerima langsung penghargaan tersebut pada Rabu (16/01/2024) di Mahligai Pancasila Banjarmasin yang di serahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman.
“Sebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Tanah Bumbu salah satu pemerintah daerah yang masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68 atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 di bandingkan tahun 2022″kata Sekda Tanbu.
Diantaranya, layanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.
Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau.
Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.
“prestasi yang di raih ini sangat luar biasa,” ujar Ambo Sakka.
Pemkab Tanbu bertekad tahun 2024 akan meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” katanya.
Upaya dilakukan untuk mencapai target nasional, yakni dengan cara mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.
Dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas. (A)