Fraksi Golkar Sampaikan Keluhan Ketersediaan Air Bersih

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan keluhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih dalam penyampaian Pemandangan Umum terhadap Raperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Bersujud, Kamis, (14/12/2023).

Juru bicara Fraksi Golkar, Muhammad Sairi, mengatakan, rancangan perda yang dibahas bersama dengan eksekutif dan legislatif akan menjadi landasan hukum yang jelas untuk mencapai kesejahtraan masyarakat dan kehidupan yang layak serta berkualitas.

Ia mengatakan air bersih merupakan hajat hidup semua masyarakat bahkan hewan dan tumbuhan tidak akan lepas dari air sebagai kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu kehadiran Raperda membuktikan kekuatan Pemerintah Daerah melalui perushaan daerah air minum untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat Kabupaten Tanbu terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Ini Bukan Hak Siapa-siapa, Haji Upi: Ini Hak Rakyat

Faraksi Partai Golkar juga menyampaikan sering mendapat keluhan dari masyarakat terhadap layanan PDAM atau PT AMB, seperti air yang mengalir ke rumah-rumah warga sering tidak stabil bahkan air tidak mengalir.

Penyampaian Fraksi Golkar terkait keresahan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap layanan masyarakat.

Sairi menilai Rapeda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah Air Minum Bersujud adalah salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang air bersih.

Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar sangat mendukung agar secepatnya dilakukan pengesahan Raperda tersebut menjadi produk hukum.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bangga Desa Batulicin Irigasi Masuk 50 Desa Wisata Terbaik

Adapun harapan Fraksi Golkar kepada pemerintah daerah melalui perushaan air minum yaitu agar bisa menuntaskan pelayanan air bersih dan bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Tidak ada lagi masyarakat menunggui, kekurangan air, tidak mengalir berhari-hari, bahkan ada sampai satu minggu tidak bisa mengakses air minum,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi Golkar beranggapan penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar dalam kurung waktu 3 tahun dari tahun 2024 sampai tahun 2026 yang diajukan Pemerintah Daerah dirasa cukup untuk menutupi kekurangan-kekurangan terhadap pelayanan PT AMB.

“Karena kalo kita bagi rata maka perusahaan air minum atau PT AMB bisa mendaptkan modal atau bisa menambahkan modal sekitar Rp 5 miliar pertahun,” ucapnya. (OA)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB