TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Dengar Pendapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, mempertanyakan progres perbaikan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui, Kamis (7/9/2023).
Satu tahun rusaknya Jalan Kilometer (Km) 171 Satui, masih belum ada perbaikan berarti setelah ambruk pada tanggal 28 September 2022 lalu.
DPRD Tanah Bumbu pun memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari jalan solusi dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian dan SDA, Camat Satui, pihak Balai Jalan, PT Arutmin Indonesia, dan MJAB.
Secara kewilayahan PT Arutmin memiliki konsesi pertambangan di Satui dan bertanggung jawab atas Jalan longsor 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi gabungan DPRD. Pimpinan rapat juga Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, menegaskan bahwa Balai Jalan dan PT Arutmin Indonesia akan segera memperbaiki jalan.
Pada tahap awal, PT Arutmin Indonesia dan Badan Jalan akan memulai penimbunan Jalan tahap awal pada bulan September 2023 ini.
Sementara itu Camat Satui Ferdi Yosfi menyayangkan jawaban dari pihak PT Arutmin yang menunda melakukan perbaikan Jalan dengan alasan, ada pagar seng yang menghalangi Jalan.
Ferdi menyebutkan terlalu naif bila hanya gara-gara pagar seng kemudian Arutmin tidak bisa melakukan perbaikan Jalan.
Ia berharap perbaikan Jalan Km 171 segera dilakukan dan diaspal, agar masyarakat bisa melewati jalan dengan baik. (MAS)