TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dalam rangka momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaksanakan pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih secara serentak.
Kegiatan dimulai dengan acara seremonial yang berlangsung di area Hutan Kota Batulicin, Rabu pagi (02/08/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Tanbu Ambo Sakka menyampaikan rasa syukur karena para pemangku kepentingan dapat bersama-sama melaksanakan kegiatan monumental ini untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
Ia menekankan bahwa kemerdekaan tersebut diraih dengan penuh perjuangan, di mana para pahlawan tidak hanya mengorbankan harta dan benda, tetapi juga jiwa dan raga demi merah putih.
Sekda Ambo Sakka menegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus dihadiri, sebagai bentuk penghormatan terhadap pengorbanan yang telah dilakukan dalam perjuangan kemerdekaan. Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi nilai kemerdekaan, khususnya dalam aspek disiplin.
“Jiwa patriot kita dan jiwa kebangsaan kita terpatri dalam hati kita masing-masing. Oleh sebab itu, mari hargai kemerdekaan ini,” ujarnya.
Sekda Ambo Sakka menyampaikan bahwa hal ini perlu diwujudkan agar generasi selanjutnya dapat melanjutkan perjuangan bangsa ini. Jika nilai-nilai tersebut tidak diwariskan, dapat menimbulkan kerawanan disintegrasi yang dapat mengancam kesatuan bangsa Indonesia.
Ia berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga dapat dinikmati, dicermati, dan dijadikan pembelajaran tentang nilai-nilai kemerdekaan.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan menghiasi kota Tanah Bumbu dengan total estimasi jarak pemasangan bendera mencapai 20.000 Kilometer, dengan jarak antar tiang bendera sekitar 4 Meter.
“Pengibaran bendera dimulai dari Jalan Hutan Kota ini, kemudian berlanjut ke Jalan Lingkar 30, Jalan Provinsi dari ujung Kersik Putih, Tanah Merah, hingga ujung Plajau,” terang Nahrul.
Ia menjelaskan jika kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2022 dan nomor 84 tahun 2022, serta Surat Edaran Mendagri tentang pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.
Nahrul mengungkapkan, berdasarkan arahan dari Bupati dan Sekda, tujuan kegiatan ini adalah untuk Tanah Bumbu menciptakan sesuatu yang berbeda, bukan sekadar membagikan bendera, tetapi juga membentuk karakter bangsa dengan nilai-nilai kebangsaan melalui pengibaran bendera.
Sedana menurut Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah yang menekankan pentingnya membangkitkan nasionalisme dan rasa kebangsaan, mengingat perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan yang berat dan tidak mudah.
“Mari kita bersama-sama tunjukkan semangat kita sebagai warga Indonesia, kita adalah bangsa yang bangga dan membanggakan sebagai bangsa yang besar serta menjunjung tinggi persatuan,” pungkasnya. (Arunika)