TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat terbaik ke-2 pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCB) atau Good Governance dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan dalam Apel Pagi di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023), di hadiri semua pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menyampaikan, sekitar 2 minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menyebutkan Tim KPK sebanyak 4 orang, memberikan informasi serta catatan penting, dan harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Yang pertama, MCB atau laporan good governance, istilah kerennya, Tanah Bumbu menempati urutan ke-2 di Kalimantan Selatan,” ucap Ambo Sakka.
Namun prestasi yang luar biasa itu, KPK memberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan aset atau sertifikasi aset.
Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022, telah mensertifikasi aset sekitar 1.100 lebih. Tapi KPK meminta untuk segera mensertifikasi aset-aset lainnya.
“Tahun ini sesuai instruksi KPK, itu 1.500 yang harus disertifikasi lagi,” katanya.
Berkat kesigapan Dinas Perkimtan, Ambo Sakka menyampaikan, pemerintah Tanah Bumbu siap melaksanakan sesuai target yang diberikan KPK, dengan menyiapkan dukungan dana dan kelengkapan administrasi.
Disebutkan pula, KPK menargetkan pada tahun 2024, seluruh aset tidak bergerak milik pemerintah daerah sudah memiliki dokumen otentik pengakuan dari negara.
Sementara untuk aset bergerak, KPK juga memberikan catatan penting, bahkan juga menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memiliki dokumen otentik.
Sehingga Ambo Sakka menyampaikan, KPK dan BPK meminta semua data aset, bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta meminta nama-nama penanggung jawab dari masing-masing aset.
Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dimiliki KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (MAS)